Jatim Newsroom – Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron menghadiri Sosialisasi Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan, Kamis (15/9/2022).
Wakil Bupati Pasuruan mengatakan kepada warga penerima bantuan sosial agar lebih bijak dan berhati-hati dalam membelanjakannya. Selama ini, penyalahgunaan pembelanjaan keuangan bantuan stimulan perumahan swadaya sangat rentan terjadi. Pelakunya tidak lain adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya, Wakil Bupati meminta kepada 329 penerima bantuan agar menyikapinya dengan ekstra waspada. Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan membentuk tim khusus yakni Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sebanyak 10 orang yang akan ikut mendampingi penerima bantuan.
"Satu orang akan menangani 33 penerima bantuan. Kemudian dilihat areanya juga. Saya juga titip kepada panjenengan agar bangunannya sesuai dengan standar. Ini diberikan bantuan banyak karena masuk desa kemiskinan ekstrim,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya yang sebelumnya ditandai dengan penyerahan buku rekening kepada masyarakat penerima bantuan tersebut.
Gus Mujib sapaannya juga meminta kepada Dinas Sosial agar melakukan pengawalan ketat. Begitu juga dengan pendampingan yang wajib dilakukan oleh Kepala Desa dan jajarannya di Pemerintahan Desa.
"Ini diberikan bantuan banyak karena masuk desa kemiskinan ekstrim. Jadi keterbatasan bicara, komunikasi, menghitung, menyusun laporan itu sangat minim. Saya minta dinas terkait untuk mengawal dan jangan sampai ada persoalan. Dari desa dan pendamping desa juga harus mengawasi,” ujar Wabub.
Wakil Bupati juga mengatakan bahwa uang bantuan disalurkan dari pemerintah dalam bentuk buku tabungan. Didalamnya terdapat uang dengan nominal sebesar 20 Juta Rupiah. Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan tidak perlu mengantri ke bank untuk memperoleh uang bantuan yang diberikan. (yan/n)