Jumat, 26 April 2024

Bupati Irsyad Yusuf : Kades Berkewajiban Memahami Perencanaan dan Penggunaan APBDes

Diunggah pada : 7 Oktober 2022 11:29:04 37
Bupati Irsyad Yusuf pada saat melantik Kepala Desa Antar Waktu, Mohammad Halimi sebagai Kepala Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, di Gedung Pringgitan, Pendopo Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/10/2022).

Jatim Newsroom - Sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kepala Desa (Kades) berkewajiban memahami perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Penegasan itu diungkapkan Bupati  Irsyad Yusuf pada saat melantik Kepala Desa Antar Waktu, Mohammad Halimi sebagai Kepala Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, di Gedung Pringgitan, Pendopo Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/10/2022).

Bupati juga mengatakan Kepala Desa terlantik agar mampu menjalankan tugas dan amanah yang diemban dengan maksimal. Tentunya hal itu tidak terlepas dari keterampilan berkomunikasi efektif yang harus dimiliki sebagai seorang pemimpin. Sehingga mampu mendelegasikan tugas-tugasnya kepada Perangkat Desa. Sekaligus lebih mudah dalam berkoordinasi lintas sektoral dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

"Saya sampaikan kepada Kepala Desa, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pahami betul perencanaan dan penggunaan APBDes. Tugas sebagai Kepala Desa itu berat, makanya komunikasi akan sangat penting. Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” pesan Bupati.

Bupati juga meminta Kepala Desa agar terus menjaga komunikasi serta menjalin tali silaturahmi, baik dengan Perangkat Desa, Forkopimcam maupun masyarakat agar mempermudah kolaborasi pelaksanaan tugas dan kewajiban dari Kepala Desa itu sendiri.

Ditambahkan Bupati, Kepala Desa berperan besar dalam mendukung program-program pemerintah. Seperti pengentasan kemiskinan, rehab rumah warga miskin, jambanisasi juga pendampingan ibu hamil serta anak balita untuk mencegah stunting. Bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Desa yang ada di wilayah Saudara untuk kemajuan dan pembangunan Desa. Berdayakan pula Tim Penggerak PKK Desa secara maksimal supaya para perempuan di Desa bisa  mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa,” ujar Bupati.

“Selamat kepada Kepala Desa hasil Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu tahun 2022. Saya harap tanggung jawab ini dilaksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti. Jadilah pemimpin profesional untuk memajukan Desa. Jadikan momentum pelantikan sebagai pelecut semangat, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warganya secara merata,” pinta Bupati.

Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pemilihan Kepala Desa Antar Waktu sehingga berjalan lancar, mulai dari proses hingga pada saat pelantikan.

Turut hadir dalam agenda Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan Lulis Irsyad Yusuf, Sekretaris Daerah Yudha Tri Widya Sasongko dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmad Syarifuddin.  Berikut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rido Nugroho dan Camat Nguling Rokhman. Termasuk Ketua BPD dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sedarum, Kapolsek dan Danramil Nguling. (yan/n)

 

 

#pasuruan