Jumat, 26 April 2024

Bupati Pasuruan serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022

Diunggah pada : 28 Maret 2023 13:11:51 40
Foto : Dokpim Kominfo Kab. Pasuruan

Jatim Newsroom – Sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Dalam penyerahan tersebut Bupati Pasuruan didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, M. Agus Masjhady dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Ahmad Khasani. 

Menurut Bupati Irsyad, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebab hal itu merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Ya wajib untuk kita serahkan LKPD Kabupaten Pasuruan ini karena sudah menjadi amanat undang-undang," katanya.

Ia meyakini LKPD unaudited Kabupaten Pasuruan telah memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan yaitu relevan, dapat dipahami serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku saat ini.

"Kami meyakini kualitas LKPD yang sudah disampaikan. Setidaknya ada jaminan atas kualitas tersebut telah diberikan sebagai bagian tugas pokok dan fungsinya," ujar Bupati.

Hanya saja, meski dirasa telah memenuhi kriteria, namun Bupati juga menyadari bahwa LKPD Kabupaten Pasuruan bisa saja beresiko mengandung kekeliruan yang sifatnya elementer maupun substansial.

Untuk itu, Pemkab membutuhkan saran yang membangun dari Tim Pemeriksa agar dapat melakukan perbaikan sistem keuangan daerah secara baik dan benar.

"Yang pasti, Pemda membutuhkan saran konstruktif dari tim pemeriksa agar kami dapat dapat melakukan perbaikan dan membangun suatu sistem keuangan daerah yang efektif, ekonomis, serta akuntabel pada waktu yang akan datang," ungkap Irsyad.

Dijelaskan Bupati Irsyad, sehari setelah menyerahkan LKPD unaudited atau hari ini, Selasa (28/03/2023), BPK Jatim akan langsung melakukan pemeriksaan LKPD Pemkab Pasuruan.

Untuk itu, Bupati pun meminta dan menginstruksikan bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk kooperatif dan bekerjasama. Terutama dengan memberikan akses data seluas-luasnya pada auditor BPK sehingga pemeriksa pun akan dimudahkan.

"Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta didukung oleh semua aparatur pemerintah sehingga dapat menghasilkan sebuah dokumen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. (yan/s)

#kabupaten pasuruan