Jumat, 26 April 2024

Bupati Pasuruan Buka Kegiatan Gerak Jalan PBB

Diunggah pada : 18 Desember 2022 15:44:23 58
Istimewa

Jatim Newsroom - Memeriahkan Gerak Jalan PBB yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad Yusuf hadir langsung untuk membuka kegiatan yang digelar di lapangan Bandaran, Kecamatan Winongan saja sekaligus mengapresiasi ketaatan kecamatan dan desa dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sepanjang tahun 2022.

Kepala Daerah mengapresiasi Kecamatan Winongan yang terdiri dari 18 desa dimana selama 3 tahun berturut-turut lunas PBB sebelum masa jatuh tempo bulan Juli di setiap tahunnya. Disusul kemudian oleh Kecamatan Lekok yang juga masuk dalam kategori taat pajak.

"Terimakasih dan selamat kepada Kecamatan Winongan dan Kecamatan Lekok yang terus mengoptimalkan PBB. Mudah-mudahan ke depannya diikuti oleh seluruh wilayah lainnya. Tetap maksimalkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak untuk pembangunan Kabupaten Pasuruan," pesan Bupati dalam sambutannya yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongo dan Kepala BPKPD Ahmad Khasani pada hari Sabtu (17/12/2022). 

Berkat prestasinya dalam pelunasan pajak tercepat, baik Kecamatan Winongan maupun Kecamatan Lekok berhak mendapatkan laptop. Apresiasi yang sama juga diberikan kepada ke-10 Desa Lunas PBB-P2 Tercepat. Masing-masing, kategori pagu diatas 100 Juta diraih oleh Desa Karangtengah, Kecamatan Winongan dan Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi. Sehingga keduanya mendapatkan hadiah laptop.

Selanjutnya, kategori pagu diatas 75 Juta sampai dengan 100 Juta diraih oleh Desa Kalipang, Kecamatan Grati dan Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan. Sehingga keduanya mendapatkan TV LED 42 inch. Berikut, kategori pagu 50 Juta sampai dengan 75 Juta diraih oleh Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang dan Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok dengan hadiah TV LED 42 inch.

Masih dengan hadiah TV LED 42 inch, Desa Mororejo, Kecamatan Tosari dan Desa Pasinan, Kecamatan Lekok berhasil masuk kategori pagu 25 Juta sampai dengan 50 Juta. Kemudian disusul oleh Desa Balunganyar dan Branang dari Kecamatan dengan pagu sampai dengan 25 Juta.

Di momen yang sama, BPKPD Kabupaten Pasuruan juga meresmikan inovasi kanal pembayaran PBB melalui e-commerce untuk mempermudah pembayaran pajak yang dapat dilakukan secara online dan siap diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan. (yan/n)

 

#kabupaten pasuruan