Sabtu, 4 Mei 2024

Wujudkan Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Jatim Diskusi dengan KSP RI

Diunggah pada : 29 Februari 2024 5:35:50 25

Jatim Newsroom - Pemerintah tengah berupaya mewujudkan target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Sebagai upaya mewujudkan target tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk berdiskusi.

Diskusi yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jatim tersebut melibatkan Dinsos Jatim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Sejumlah pihak yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain, Tenaga Ahli Utama KSP RI Bidang Perlindungan Sosial Abraham Wirotomo, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jatim Hazizah SH MH, serta Mukhamad Nasikin SE dari Bappeda Jatim. 

Abraham Wirotomo menjelaskan, dalam memastikan target kemiskinan ekstrem 0 persen, diperlukan koordinasi rutin dengan antara pemerintah pusat dengan pendampingan lapangan secara terpadu yang dilaksanakan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

“Kedatangan kami bertujuan untuk menggali informasi terkait dengan strategi dan upaya Pemprov Jatim dalam menurunkan kemiskinan ekstrem, tentang implementasi Program Keluarga Harapan (PKH), serta implementasi program kartu sembako,” ungkapnya. 

Usai berdiskusi, Abraham juga menyampaikan keinginannya untuk melihat penerapan program secara langsung di lapangan. Yakni, dengan mengunjungi rumah (home visit) keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. 

Menjawab permintaan tersebut, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM mempersilakan tim KSP RI untuk mengunjungi kediaman KPM PKH di Kabupaten Bangkalan. 

Lebih lanjut, Novi mengungkapkan harapannya agar PKH dapat tetap dipertahankan walaupun ganti kepemimpinan nasional. “PKH sangat bermanfaat untuk warga, terutama terkait dengan perubahan perilaku agar KPM mau menyekolahkan anaknya atau memeriksakan diri ke faskes,” ujarnya.

Novi menjelaskan, KPM PKH yang telah graduasi di Jatim tidak serta merta dilepas. Pemprov Jatim memiliki program Jatim Puspa (Pemberdayaan Usaha Perempuan). Melalui program tersebut, KPM graduasi diberikan bantuan lanjutan berupa barang untuk modal usaha. 

“Selain itu, Pemprov Jatim juga memiliki PKH Plus bagi lansia, yakni bantuan stimulan berupa uang Rp 2 juta per tahun untuk masing-masing KPM,” imbuhnya. 

Novi melanjutkan, salah satu permasalahan yang menjadi kendala dalam penurunan kemiskinan ialah data yang tidak terintegrasi. Hal itu menyebabkan munculnya data kemiskinan dari berbagai versi. Mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan lain-lain. Hal itu ditambah dengan kebijakan yang tidak sama antara kementerian/lembaga. 

“Penyusunan dokumen penanganan kemiskinan sebaiknya ada guidance secara nasional, sehingga menjadi perhatian semua pihak dan pelaksanaannya berjalan secara terintegrasi,” terangnya.

Mukhamad Nasikin dari Bappeda sependapat dengan data yang tidak terintegrasi tersebut. Apalagi sekarang tidak ada lagi sistem desil dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

“Gubernur sudah bersurat untuk permintaan DTKS ke Pusdatin, tapi sampai sekarang belum dapat dipenuhi. Kami mengusulkan agar mekanisme data Regsosek bisa lebih gampang agar dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk penanggulangan kemiskinan,” ujarnya. 

Secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan, program penurunan kemiskinan melalui PKH Plus ialah meneruskan yang digariskan kepemimpinan sebelumnya. 

“Pemprov Jatim memberikan intervensi kepada lansia yang ada di luar UPT dan di dalam UPT. Untuk lansia yang berada di luar UPT, Pemprov Jatim memberikan intervensi melalui PKH Plus, sedangkan bagi lansia yang berada di dalam UPT, diberikan pelayanan di 7 UPT lansia yang dikelola Dinsos Jatim,” jelasnya. (her/s)

#dinsos jatim