Jatim Newsroom - Tim Respons Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan penjangkauan pada lansia terlantar. Lansia yang sempat ditampung oleh warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan Surabaya itu mengalami sesak nafas yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husada Prima.
Seperti dikutip dalam laman Dinsos Jatim, Kamis (18/4/2024), Lansia penerima manfaat (PM) tersebut bernama Jamin (60). Jamin mengaku sebagai warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Penjangkauan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Puskesmas Dupak.
Petugas Jatim Sosial Care (JSC)-Tim Respons Kasus, Nursoleh, menjelaskan, dalam penanganan pihaknya segera mengonfirmasi status kependudukan dari lansia tersebut melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Deket.
“Ternyata ditemukan, Jamin sudah lama pindah dan tidak tercatat di data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Lamongan,” kata Nursoleh.
Untuk dapat mempermudah proses administrasi saat berobat di rumah sakit, Tim Respon Kasus pun membantu Jamin untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinsos Kota Surabaya.
“Kita koordinasikan juga dengan Dinsos Kota Surabaya untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai orang terlantar untuk PM ini,” pungkas Nursoleh.
Sebagai informasi, Jatim Sosial Care (JSC) atau Tim Respons Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim merupakan program pelayanan dan respons cepat, tepat, dan solutif terhadap penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Program ini melibatkan UPT/Balai Dinsos Jatim dan pilar-pilar sosial, serta berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.(red)