Rabu, 1 Mei 2024

Pemprov Jatim Terus Optimalkan Program Kredit Sejahtera

Diunggah pada : 18 Oktober 2023 14:11:21 239
Sumber Foto: Diskop UKM Jatim

Jatim Newsroom – Program Kredit Sejahtera (PROKESRA) di tahun 2023 terus dioptimalkan. Program khusus yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ini ingin membantu pelaku usaha mikro dalam mengakses kredit berbunga murah. 

Mengutip laman resmi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah UKM Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim), Rabu (18/10/2023), pada tahun 2022 realisasi kredit masih belum maksimal karena program baru diluncurkan dan juga menyiapkan regulasi-regulasi yang perlu disiapkan. “Alokasi subsidi masih belum terserap maksimal karena memang terkait dengan program yang baru berjalan,” jelas Analis Kebijakan Ahli Muda Diskop UKM Jatim, Sutarto.

Selanjutnya pada tahun ini, kata Kepala Bidang Pembiayaan Diskop UKM Jatim, Arif Lukman Hakim, PROKESRA memiliki skema baru. “Karena tuntutan pelaku usaha, maka pada tahun 2023 ini ada perubahan desain program. Plafon maksimal yang awalnya 10 juta rupiah, maka pada tahun ini dinaikkan menjadi 50 juta rupiah dengan jangka waktu yang awalnya 1 tahun menjadi 3 tahun dengan bunga tetap 3 persen dan subsidi juga tetap di 9,25 persen,” tuturnya.

Arif melanjutkan, masyarakat menganggap PROKESRA adalah jalan keluar terbaik yang dibutuhkan mereka untuk mengakses permodalan. “Jadi yang ditunggu-tunggu masyarakat adalah kredit Prokesra, bukan yang lainnya, karena Prokesra lebih murah dibandingkan yang lainnya, dari tenaga pemasaran Bank BPR juga lebih senang memasarkan Prokesra karena sasarannya jelas, Bank BPR juga tidak rugi karena ada subsidi dari APBD,” tambah Arif. 

Selain itu, Rapat Koordinasi Evaluasi PROKESRA Tahun 2023 di kantor Diskop UKM Jatim pada tanggal 10 Oktober 2023 lalu menghasilkan beberapa kesepakatan yang dihasilkan. Pertama, diharapkan PROKESRA dapat mendukung atau diarahkan ke program-program prioritas provinsi dan difokuskan kepada kelompok-kelompok ekonomi seperti BUMDES, GAPOKTAN, Kelompok Peternak, Kelompok Nelayan, dan lain sebagainya. 

Kedua, Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Bank BPR Jawa Timur berharap di tahun 2024 program PROKESRA tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ketiga, Kantor Akuntan Publik bersedia memberikan keyakinan atas pelaksanaan PROKESRA tahun 2023 dan keyakinan kelayakan PROKESRA tahun 2024. Keempat, Otortitas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank BPR Jawa Timur agar secara berkala memastikan kecukupan infrastruktur SDM, SOP, dan Sistem Informasi dalam pelaksanaan PROKESRA. (idc/s)

#Diskop UKM Jatim #Program Kredit Sejahtera #Prokesra