Sabtu, 4 Mei 2024

Pemerintah Dukung Penuh Komitmen Pemda Gunakan Barang dan Jasa dari UMKM

Diunggah pada : 27 April 2022 12:47:06 72
Sumber Foto: infopublik.id - Direktur Jenderal Bina Bangda Kemendagri saat memberikan sambutan di acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan PDN dalam rangka BBI atau Business Matching Tahap II di Jakarta

Jatim Newsroom – Pemerintah Daerah diminta untuk berpartisipasi secara aktif dalam upaya meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) khususnya milik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Melansir infopublik.id, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengatakan, komitmen Pemda dalam menggunakan produk barang dan jasa dari pelaku UMKM mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. “Dengan begitu akan meningkatkan penggunaan produk UMKM atau PDN,” ujarnya, Senin (26/4/2022). 

Menurut Teguh, komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan produk UMKM sudah dilakukan melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) beberapa waktu yang lalu. Dari aksi itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah diwajibkan menggunakan produk UMKM. 

Pada tahun 2022, pemerintah berniat mewujudkan penggunaan produk lokal UMKM secara masif di seluruh daerah. Hal tersebut akan dilakukan dengan cara setiap instansi daerah mengalokasikan anggaran minimal sebanyak 40 persen untuk membelanjakan produk UMKM. 

Langkah itu didukung dengan diterbitkannya, Peraturan Presiden 2/2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional. "Perlu kita optimalkan terus penggunaan UMKM di lingkungan pemerintahan daerah," tutur Teguh. 

Melalui kucuran anggaran sebanyak 40 persen dari total APBD milik seluruh pemerintah bisa memberikan angin segar terhadap pelaku UMKM. Alokasi anggaran itu dapat mencapai nilai yang cukup fantastis yakni sekitar Rp200 triliun dari total mata anggaran pengadaan barang dan jasa sebesar Rp500 triliun yang diperuntukkan bagi seluruh pemerintah daerah. 

Dari pemerintah daerah tingkat provinsi dapat mengalokasikan anggaran sampai dengan sekitar Rp57 triliun. Sedangkan, dari pemerintah tingkat kabupaten atau kota dapat mengalokasikan sekitar Rp143 triliun. "Dari 40 persen anggaran penggunaan produk dalam negeri kurang lebih dari Rp200 triliun," pungkas Teguh. (idc/s)

#business matching #produk dalam negeri #bangga buatan indonesia