Jatim Newsroom – Dari parkir konvensional, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2023 melebihi target tahunan. Dari target Rp 260 juta terealisasi Rp 306 juta lebih. Meski begitu, capaian itu tak membuat Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berani menaikkan target PAD tahun ini.
Kabid Prasarana Dishub Kabupaten Pasuruan, Ahmad Khoirun, mengatakan, pada tahun 2024 ini, target PAD parkir konvensional masih stagnan, yakni di angka Rp 260 juta. Meski begitu, Khoirun menyebut, target itu masih bisa berubah dan akan diperhitungkan saat ada perubahan APBD (P-APBD).
“Potensi parkir konvensional yang bisa ditarik, lokasinya hanya tersebar di 13 kecamatan Kabupaten Pasuruan, namun tidak semuanya," ujarnya. (yan/s)