Kamis, 2 Mei 2024

Luncurkan Aplikasi Info.go.id, Kemenkominfo RI Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional

Diunggah pada : 23 Agustus 2023 18:43:47 258
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Hasyim Gautama (berjas hitam) pada kegiatan Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Jatim Newsroom – Mengawali peluncuran aplikasi layanan informasi publik Info.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Informasi Publik Nasional, secara hybrid, pada Rabu (23/8/2023). Bimtek tersebut membahas tentang pengenalan dan tuntunan secara teknis dalam mengoperasikan aplikasi Info.go.id. 

Bimtek yang diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Kominfo dari seluruh Indonesia ini, dibuka oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Hasyim Gautama. Adapun pokok materi yang dipaparkan, yaitu tahapan pembuatan user atau pengguna aplikasi Info.go.id, dan proses unggah informasi publik ke aplikasi Info.go.id. 

Dalam paparannya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Hasyim Gautama menyampaikan, aplikasi Info.go.id yang akan diluncurkan ini memang menerapkan kebijakan dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

“Menurut data, sudah ada 27 ribu aplikasi publik sejak tahun 2018, jumlah ini diusahakan akan dikurangi. Supaya potensi pemborosan anggaran APBN maupun APBD bisa dihindari. Bagi pemerintah daerah ini sangat penting, karena ada beberapa yang masih menggunakan proses manual. Nah, Inilah yang menjadi sasaran utama ketika aplikasi Info.go.id nanti diluncurkan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan, aplikasi Info.go.id adalah aplikasi umum layanan informasi publik nasional yang terintegrasi. Dipaparkannya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenkminfo tahun 2022 lalu, terkait pernah tidaknya masyarakat mengenal istilah PPID, menunjukkan bahwa, masyarakat yang sudah pernah mengenal sebesar 25%, dan yang belum pernah sebesar 75% dari seluruh Indonesia. 

“Sehingga bisa disimpulkan, layanan PPID ini masih belum populer di masyarakat. Selain itu, dari yang sudah mengenal istilah PPID tadi, mereka juga disurvei apakah sudah pernah mengajukan permohonan. Hasilnya, meskipun sudah mengenal PPID, mereka yang belum pernah mengajukan permohonan pun masih banyak juga, yakni sekitar 76 persen,” paparnya. 

Oleh karena itu, dengan aplikasi Info.go.id ini nantinya, Hasyim berharap layanan informasi publik lebih terintegrasi. “Dan masyarakat jadi lebih mudah mengakses informasi publik langsung dari badan publik,” harap Hasyim.

Sementara itu, hadir sebagai pembicara atau narasumber Bimtek, Hardi, menjelaskan, role atau peran dalam aplikasi Info.go.id ini, terdiri dari lima unsur. Yakni, publik, petugas pelayanan informasi, PPID, PPID Pelaksana, dan Atasan PPID.

“Maka dari itulah kenapa, form registrasi pada aplikasi ini ada permintaan terhadap empat akun sesuai dengan role yang mengoperasikan aplikasi ini nantinya,” jelas Hardi. 

Untuk fitur aplikasi Info.go.id, Hardi menyebutkan ada enam fitur di dalamnya. Yakni, pertama masyarakat dapat melakukan pencarian informasi publik dalam aplikasi. Kedua, daftar informasi publik yang sesuai dengan taksonomi KemenPAN RB. Ketiga, komunikasi internal, dimana PPID dapat mendisposisikan permintaan informasi serta berdiskusi secara langsung melalui fitur chatting. 

Selanjutnya, Hardi memaparkan fitur keempat,  yakni  jawab dan keberatan. Dalam fitur ini, PPID dapat memberikan jawaban atas permintaan informasi publik, dan publik dapat mengajukan keberatan. 

“Kelima, rating umpan balik yang merupakan feedback. Publik dapat memberikan umpan balik berupa rating yang berwujud bintang, dan komentar atas pelayanan yang dirasakan. Dalam fitur kelima ini, selain publik, PPID juga dapat memberikan umpan balik dan komentar atas permintaan informasi yang diterima. Selanjutnya, keenam, penyesuaian hari libur, fitur ini dapat menyesuaikan hari libur dengan kearifan lokal, sehingga dapat memangkas waktu layanan informasi,” paparnya. 

Apabila dalam aplikasi Info.go.id ini masyarakat tidak menemukan informasi yang dicarinya, Hardi menjelaskan, masyarakat bisa melakukan permintaan informasi publik dengan mendaftar secara langsung ke dalam aplikasi Info.go.id. 

“Bagi akun petugas pelayanan informasi, di dalamnya yang dapat dilihat ada bagian dokumen informasi publik. Yang paling berperan dalam aplikasi ini adalah mereka para petugas pelayanan informasi. Karena, merekalah yang  mengunggah informasi publik ke dalam aplikasi Info.go.id,” jelas Hardi. 

Lalu, Hardi juga menjelaskan, bagaimana proses teknis mengunggah informasi publik ke dalam aplikasi Info.go.id. Diterangkannya, dalam proses mengunggah informasi, dapat dilakukan dengan menekan tombol ‘tambah informasi publik’ lalu memberi nama dokumen informasi publik dan memberikan penjelasan deskripsinya yang akan diunggah. 

“Jenis-jenis informasi publik yang dapat diunggah ke dalam aplikasi ini ada tiga jenis, yaitu informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi setiap saat,” sebutnya. 

Setelah memberi deskripsi informasi publik yang akan diunggah, Hardi menerangkan langkah selanjutnya, yakni memasukkan informasi publik ke dalam tipe taksonomi. “Nanti akan muncul urusan, fungsi dan tipe taksonomi. Taksonomi itu maksudnya adalah jenis informasinya akan menjadi milik siapa. Tipe taksonomi ini sudah disediakan dari Kementerian PAN RB,” ungkap Hardi. 

Setelah petugas pelayanan informasi publik mengunggah informasinya, Hardi membeberkan, informasi yang telah diunggah tersebut akan diperiksa dan akan disetujui oleh PPID. 

“Kalau dokumen informasi sudah disetujui oleh PPID, maka informasi itu bisa dilihat publik. Itulah flow atau alur pengunggahan informasi publik dalam aplikasi ini,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, setelah Bimtek layanan informasi publik nasional ini diadakan, acara dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi layanan informasi publik Info.go.id, yang secara langsung dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) Budi Arie Setiadi. (vin/s) 

#kemenkominfo #BImtek #PPID #aplikasi #Layanan Informasi Publik #Kemenkominfo RI