Senin, 20 Mei 2024

Ketua Harian KKD Jatim Harap Masyarakat Waspada Efek Negatif Ruang Digital

Diunggah pada : 5 Oktober 2023 23:21:27 95
Tangkapan layar gambar Ketua Harian KKD Jatim, Arief Rahman (kiri) saat berdiskusi dalam Podcast Ruang Informasi bertajuk 'Menciptakan Ruang Digital yang Bersih, Sehat, dan Aman', Kamis (5/10/2023).

Jatim Newsroom – Ketua Harian Komite Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jawa Timur, Arief Rahman berkesempatan menjadi narasumber atau pembicara dalam Podcast Ruang Informasi Dinas Kominfo Jatim bertajuk ‘Menciptakan Ruang Digital yang Bersih, Sehat, dan Aman’, Kamis (5/10/2023).

Pada momen itu, Ia menyampaikan harapannya kepada seluruh lapisan masyarakat, agar selalu waspada dengan efek negatif ruang komunikasi digital. “Saya berharap semua kalangan masyarakat lebih berhati-hati, lebih bijak dan memahami ruang komunikasi digital agar lebih diwaspadai efek negatifnya. Supaya informasi yang didapat dalam platform digital itu betul-betul bisa dimaksimalkan manfaatnya. Karena kita ingin selalu menjaga masyarakat terhindar dari friksi sosial dan konflik sosial yang lebih besar dan merugikan banyak pihak,” tuturnya. 

Lebih lanjut, dalam diskusi Arief menerangkan, saat ini penetrasi internet Indonesia sudah lumayan tinggi dibanding dengan negara ASEAN. Diungkapkannya, meski Indonesia masih kalah dengan Singapura, tapi apabila dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand lebih tinggi. 

“Penetrasi internet di Indonesia sudah 78%, ini merupakan wujud peran Kominfo yang memfasilitasi, membangun infrastruktur dan suprastruktur telekomunikasi berbasis internet. Dan ini juga yang membuat masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan apapun melalui internet, sehingga terdapat dampak positif maupun negatif dari ruang digital,” terangnya. 

Arief menilai, ruang digital itu dapat dikatakan sehat apabila teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan secara positif. Sehingga dikatakannya, perlu langkah-langkah kewaspadaan masyarakat, terhadap konten negatif di ruang digital, seperti ujaran kebencian, hoaks, disinformasi, misinformasi yang dapat menyebabkan kejahatan di ruang digital. 

“Oleh karena itu kita KKD sedang berusaha membangun sebuah sinergitas dan kolaborasi dengan unsur anggota kami yang terdiri dari aparat penegak hukum, TNI, Polri, Akademisi, Kominfo, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital itu sendiri kepada masyarakat,” jelasnya. 

Terkait tugas KKD sendiri, Arief menjelaskan, secara umum adalah menciptakan ruang digital yang sehat, penuh manfaat dan jauh dari hal-hal jahat. 

“Yang paling utama di KKD itu, melakukan verifikasi atau melakukan pengecekan terhadap fakta informasi yang beredar di media sosial. Tugas penting kita, memastikan informasi yang disebarkan dan didiskusikan masyarakat itu betul-betul sesuai fakta. Karena kalau tidak diverifikasi kebenarannya, akan membahayakan persatuan dan kesatuan masyarakat yang bisa memicu konflik sosial,” pungkasnya.  

Arief pun berharap, ke depan ada aturan atau undang-undang yang bisa memberikan sanksi, pidana, atau denda kepada pelaku kejahatan di ruang digital. (vin/hjr)

#kominfo jatim #kkd #KKD Jatim #Dinas Kominfo Jatim #podcast #Ketua Harian KKD Jatim #ruang digital