Kamis, 2 Mei 2024

Keamanan Pangan Perlu Sinergisitas Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Konsumen

Diunggah pada : 11 Desember 2023 12:41:54 68
Workshop penerapan produksi pangan. Sumber Foto: Diskop UKM Jatim

Jatim Newsroom – Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Ada tiga unsur yang harus bersinergi dalam membangun keamanan pangan. Pertama, pemerintah sebagai aparat yang memastikan keamanan pangan dan mutu pangan. Kedua, pelaku usaha sebagai penjamin keamanan pangan dan mutu pangan yang diproduksi dan didistribusikan. Ketiga, konsumen sebagai orang yang memiliki hak atas pangan yang aman, bermutu, dan berkualitas.

Mengutip laman Diskop UKM Jatim (11/12/2023), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menginisiasi workshop penerapan produksi pangan yang dihadiri peserta dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuran, Malang, Bojonegoro, hingga Madiun. 

Perlu diketahui, dalam Undang-undang 18/2012 tentang pangan, diatur keamanan pangan yang mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. 

Dengan demikian, dalam setiap pengolahan hasil pertanian, peternakan dan perikanan harus dipastikan tidak ada kontaminasi dari sumber mikroorganisme penyebab keracunan makanan serta polusi dari air maupun udara.

Commisioner CV Kencana Wahana Hasil Bahari, Bambang Arief Nugraha menyampaikan hal yang menyebabkan kegagalan pengajuan BPOM, "Kebanyakan pengurusan BPOM gagal karna toilet. Toilet ini menjadi masalah besar karna ruang produksi yang dekat dengan toilet, maka harus sesuai dengan kaidah, toiletnya harus jauh dan pintunya harus membelakangi ruang produksi,” ungkap Bambang.

Ia pun menerangkan, izin edar pangan olahan pada peraturan BPOM 27/2017 menjelaskan, pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum diedarkan wajib memiliki izin edar. Selain itu, harus memenuhi kriteria meliputi parameter keamanan, parameter mutu, parameter gizi, persyaratan label dan cara produksi atau distribusi pangan olahan yang baik. (idc/s)

#Diskop UKM Jatim #Keamanan Pangan #produksi pangan