Kamis, 19 September 2024

Kadis Kominfo Jatim Terima Laporan Kinerja KPID Jatim

Diunggah pada : 16 Februari 2023 17:14:21 39
Kadis Kominfo Jatim Terima Laporan Kinerja KPID Jatim

Jatim Newsroom - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim, Sherlita, menerima laporan kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim tahun 2022 dan rencana program kerja tahun 2023, Kamis (16/2/2023).

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersilaturahmi dengan temen-temen KPID, untuk menyampaikan laporan pelaksanaan KPID tahun 2022, dan ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan  perlu ditingkatkan. Ke depan kita akan bekerja sama dan berkolaborasi lebih banyak lagi dalam rangka meningkatkan lembaga penyiaran yang ada di Jatim,” kata Sherlita.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk selanjutnya program kegiatan yang ada di Dinas Kominfo bisa dikolaborasikan dengan program kegiatan yang ada di KPID. “Saya beranggapan bahwa kehadiran KPID adalah suatu momen yang sangat baik, sehingga kami dari Dinas Kominfo  menyambut baik dan bersama-sama bersemangat untuk mengembangkan, meningkatkan lembaga penyiaran yang ada di Jatim,” tambahnya.

Selain menyampaiakan laporan pelaksanaan kinerja tahun 2022, kali ini juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait dengan hibah yang diberikan oleh Pemprov Jatim kepada KPID untuk tahun 2023. “Setelah ditandatangani NPHD itu maka kemudian akan dicairkan dalam dua tahap, sehingga KPID sudah tidak punya lagi alasan untuk tidak berjalan dengan sesuai yang direncanakan,” ujarnya.

Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua T, mengatakan, tujuan bersilaturahmi ke Kominfo untuk menyampaikan beberapa program kerja KPID, selain untuk pengawasan, monitoring untuk lembaga penyiaran TV dan radio di Jatim,  juga ingin mensinergikan program diseminasi informasi kinerja dan pembangunan dari Pemprov Jatim, baik eksekutif maupun legislatif.

Salah satu visi misi KPID adalah menyebarkan iklim  informasi yang kondusif bagi kelancaran pembangunan berbasis masyarakat. KPID juga ingin mengedukasi masyarakat agar menilai segala sesuatu secara obyektif.

“Ini berkaitan dengan hak masyarakat mendapatkan informasi, selama ini di lapangan yang kami lihat, informasi yang dari pemprov dari segi pembangunan sangat kurang, karena informasi yang diterima kebanyakan dari pusat lewat penyiaran penjaringan, TV, radio ataupun informasi lokal. Untuk Itu kami ingin masyarakat supanya mendapatkan asupan informasi yang bertangungjawab dan lebih komprehensif,” pungkasnya. (ern)

#Kepala Dinas Kominfo