Minggu, 19 Mei 2024

Jatim Sosialisasikan Clearance Belanja TIK Pemda di Musrenbangnas 2024

Diunggah pada : 6 Mei 2024 22:27:07 68
Sosialisasi Clearance Belanja TIK di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Istiq/JNR

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri RI sebagai piloting untuk evaluasi (clearance) belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menjadi narasumber dalam sosialisasi clearance belanja TIK di lingkungan pemerintah daerah, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Kegiatan yang merupakan side event dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 ini diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI.

"Suatu kehormatan bagi kami menjadi piloting dan memaparkan materi ini. Kami terus berkomitmen mewujudkan SPBE dan melakukan percepatan transformasi digital di daerah," ujarnya.

Ia pun memaparkan tentang dasar hukum, mekanisme, SOP, dan pelaksanaan clearance belanja TIK di Jatim pada tahun 2023, hingga rencana clearance belanja TIK pada tahun 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Forum Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Erwin Dimas menyampaikan sambutan.

"Kami merasa untuk clearance belanja TIK tidak hanya melihat yang pusat, tapi juga harus melihat sampai dengan tingkat daerah. Itu juga bagian dari belanja negara yang harus kita amankan, harus kita efisiensikan," terangnya.

Selain Kadis Sherlita, hadir pula beberapa narasumber dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Chief Data and Governance Officer, Koordinator Bidang Data dan Tata Kelola Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas RI, Dini Maghfira.

Pertama, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Aries Kusdaryono. Kedua, Analis Ahli Kebijakan Madya, Kementerian Dalam Negeri RI, Ucup Hidayat.

Ketiga, Kepala Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas RI selaku Sekretaris Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Agung Indrajit.

Keempat, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Cahyono Tri Birowo. (idc/s)



#kominfo jatim #SPBE #sherlita #clearance #belanja TIK