Sabtu, 27 April 2024

Gelar Apel Pilar Sosial, Wakil Bupati Pasuruan Sampaikan Komitmen Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan

Diunggah pada : 26 Oktober 2022 20:26:47 43
Sumber foto; Diskominfo Kabupaten Pasuruan

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Apel Pilar Sosial Tahun 2022 pada Rabu (26/10/2022), di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Dalam Apel ini yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Wakil Bupati (Wabup) Mujib Imron, sedangkan yang bertindak sebagai Perwira Apel adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi.

Kegiatan upacara diikuti oleh 502 peserta,  yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan Karang Taruna. Berikut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan beberapa stakeholders Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Kehadiran Pilar Sosial sebagai ujung tombak dalam upaya penanganan kemiskinan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah dengan posisi penting dan strategisnya. Baik Karang Taruna, TKSK, PSM, SDM PKH maupun TAGANA menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengatasi berbagai persoalan sosial,” kata Wakil Bupati Mujib, melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Gus Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut disapa, berpesan kepada Pilar Sosial bahwa, Kabupaten Pasuruan mampu bekerja dengan baik sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Khususnya penanganan masalah sosial, lanjut Wabup Mujib, baik kemiskinan, keterlantaran, ketunaan sosial, maupun penyimpangan perilaku serta bencana alam dan sosial, tanpa kecuali diskriminasi, tindak kekerasan dan masalah sosial lainnya.

“Kami berharap, Pilar-pilar Sosial yang selama ini telah berjuang, baik dalam penanganan maupun mengedukasi masyarakat bisa saling bersinergi. Sehingga memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” harapnya.

Dalam kesempatan kali ini, Gus Mujib pun menyampaikan tentang tindak lanjut rencana aksi pengendalian dampak inflasi daerah. Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Ada sejumlah kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang kami maksimalkan pendistribusiannya. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kelompok masyarakat nelayan juga tukang ojek dan kelompok masyarakat lainnya. Atau BLT Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang diperuntukan bagi buruh tani tembakau dan atau buruh pabrik rokok yang terkena PHK,” paparnya.

Di samping itu, Pemerintah Daerah juga menyalurkan subsidi transportasi angkutan gratis bagi siswa sekolah di Kabupaten Pasuruan. Termasuk bantuan bibit tanaman dalam rangka memperkuat struktur ketahanan pangan masyarakat, sesuai Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kabupaten Pasuruan.

“Bantuan dan subsidi bersumber dari penyisihan  2 persen Dana Transfer Umum (DTU) APBD Kabupaten Pasuruan TA 2022. Harapannya bisa meringankan beban masyarakat akibat inflasi yang sedang dan akan dihadapi ke depannya,” tutur Gus Mujib.

Usai Apel Pilar Sosial digelar, Wakil Bupati menyerahkan bantuan kepada perwakilan penerima. Masing-masing, Bansos dampak penanganan inflasi, BLT DBH-CHT, subsidi transportasi angkutan gratis dan bantuan bibit tanaman. (vin/s)

#kabupaten pasuruan #Pemkab Pasuruan