Minggu, 28 April 2024

DPRD Pasuruan Gelar Sidang Paripurna dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Perda APBD TA 2024

Diunggah pada : 14 November 2023 14:30:20 20
Foto : Kominfo Kab Pasuruan

Jatim Newsroom – DPRDKabupaten Pasuruan menggelar sidang Paripura dengan agenda pengantar nota keuangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (13/11/2023).

Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan di tahun 2024 dipastikan meningkat dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2023.  Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto. 

Dalam rilisnya hari ini, Selasa (14/11/2023), disampaikan kenaikan tersebut berasal dari pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah (PAD) yang  direncanakan sebesar Rp721.944. 621.196 yang didapatkan dari beberapa sektor pajak.

Di antaranya, kata dia, Pajak Daerah sebesar Rp 463 Miliar 504 Juta 992 Ribu 586 Rupiah, Retribusi Daerah sebesar Rp 241 Milyar 884 Juta 780 Ribu 706 Rupiah. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 4 Miliar 654 Juta 760 Ribu 5 Rupiah, dan lain - lain PAD sah Rp 11 Milyar 900 Juta 87 Ribu 899 Rupiah.

Disampaikan Pj, ada juga pendapatan transfer yakni Rp 2 Triliun 660 Miliar 704 Juta 383 Ribu 45 Rupiah, dan itu pendapatan transfer yang terdiri dari beberapa sumber. Di antaranya, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp 2 Triliun 438 Miliar 753 Juta 338 Ribu Rupiah. Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 221 Miliar 951 Juta 45 Ribu 45 Rupiah, dan Pendapatan Daerah yang Sah Rp 71 Miliar 899 Juta 544 Ribu 596 Rupiah.

Sedangkan untuk belanja, kata Pj, belanja Pegawai sebesar 1 Triliun 304 Miliar 361 Juta 837 Ribu 643 Rupiah untuk tahun 2024. Belanja barang dan jasa Rp 990 Miliar 909 Juta 491 Ribu 298 Rupiah, Belanja Hibah sebesar Rp 402 Miliar 657 Juta 833 Ribu 70 Rupiah. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 7 Miliar 442 Juta 975 Ribu Rupiah, dan Belanja modal direncanakan sebesar Rp 284 Miliar 350 Juta 142 Ribu 970 Rupiah.

Belanja Modal Tanah Rp 4 Miliar 800 Juta Rupiah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 51 Miliar 533 Juta 947 Ribu 705 Rupiah.

Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp 97 Miliar 209 Juta 129 Ribu 53 Rupiah. Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp 130 Miliar 765 Juta 834 Ribu 212 Rupiah

Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp 41 Juta 232 Ribu Rupiah, Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp 40 Miliar  866 Juta 159 Ribu 361 Rupiah.

Belanja direncanakan Rp 620 Milyar 703 Juta 345 Ribu 412 Transfer Rupiah, Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 50 Miliar 459 Juta 294 Ribu 582 Rupiah.

Belanja Bantuan Keuangan Rp 570 Miliar 244 Juta 50 Ribu 830 Rupiah. Untuk itu, ada defisit antara kekuatan pendapatan dan belanja.

Dari penghitungan, terjadi defisit Rp 196 Miliar 743 Juta 235 Ribu 917 Rupiah, dan rencananya akan ditutup dengan rencana pembiayaan netto.

Pembiayaan itu akan ditutup dengan SILPA tahun sebelumnya Rp 200 Miliar. Pembiayaan penyertaan modal yakni Rp 3 Miliar 256 Juta 764 Ribu Rupiah.

Pj Bupati berharap agar bisa bekerja sama dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan karena ini pertama kalinya menyusun APBD bersama. Kebijakan penganggaran dalam Tahun Anggaran 2024, disusun dengan mengalokasikan anggaran yang memadai,. Tujuannya percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (yan/s)

 

#Bupati Pasuruan