Kamis, 2 Mei 2024

Diskop UKM Jatim Tekankan Pentingnya Kemasan Produk yang Menarik

Diunggah pada : 8 Desember 2023 12:08:14 13
Pembahasan tentang kemasan produk UKM. Sumber Foto: Diskop UKM Jatim

Jatim Newsroom - Millenial Job Center (MJC) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) dan East Java Super Corridor (EJSC) yang terdapat di lima Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) di Jawa Timur menyadari pentingnya kemasan produk yang menarik. 

Mengutip laman Diskop UKM Jatim (8/12/2023), Founder Lembaga Pengembangan Kemasan UKM Indonesia, Nasrullah Hasin menjelaskan, kemasan lah yang memperlihatkan nilai sebuah produk. “Saat ini dunia mengalami perubahan, perilaku konsumen juga telah berubah. Kemasan ini penting karena sekarang pemenang marketing bukan lagi yang produknya bagus, murah dan keren, tetapi pemenang pemasaran hari ini adalah produk yang mampu membangun persepsi positif kepada calon konsumennya dan mampu memberikan citra melalui kemasan,” jelas Nasrullah.

Ia menerangkan, hal pertama yang dilihat oleh calon konsumen ketika akan membeli suatu produk adalah kemasan. Kini orang tertarik dengan suatu produk karena desain kemasannya. "Dahulu kemasan dibuat untuk melindungi produk, namun saat ini kemasan dibuat untuk mengomunikasikan apa yang ada di dalam produk, mengomunikasikan keunggulan dan bukan untuk menutupi kelemahan produk tersebut,” ungkap Nasrullah.

Seorang konsumen, lanjutnya, mengharapkan kemasan dapat memuat beberapa fungsi antara lain melindungi dari segi keamanan, kemudahan dalam beberapa aspek, memelihara serta meningkatkan citra dan kepercayaan terhadap produk tersebut.

"Kerennya kemasan itu dapat menjadi sebuah persuasi bagi calon konsumen untuk membeli produk. Konsep desain kemasan menyesuaikan segmentasi pasar, sehingga para pelaku UKM harus bisa menentukan secara jelas target pasar produk yang akan dijual," imbuh Nasrullah.

Adapun komponen utama dalam kemasan meliputi empat hal yaitu Merk produk, Bahan kemasan, Konsep desain kemasan, dan Labelisasi. Keempat komponen tersebut harus ada pada kemasan produk. 

Jika salah satu komponen tidak terdapat pada kemasan, maka kemasan bisa dikatakan gagal karena terdapat cacat pada salah satu komponennya. Mengenai labelisasi terdapat standarisasi label dan iklan pangan yang diatur pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 69 Tahun 1999. (idc/s)

#Diskop UKM Jatim #kemasan produk