Selasa, 10 Desember 2024

Diskop-UKM Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pendataan K-UMKM Tahun 2022

Diunggah pada : 17 Juni 2022 12:19:57 326
thumb

Jatim Newsroom – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop-UKM Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (K-UMKM) Tahun 2022. 

Seperti dilansir diskopukm.jatimprov.go.id pada tanggal 16 Juni 2022, rapat ini diselenggarakan untuk melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan pendataan lengkap K-UMKM tahun 2022 di Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, untuk mengoordinasikan dan mengomunikasikan berbagai kendala di daerah kepada Kementerian Koperasi dan UKM sebagai leading sector kegiatan Pendataan Lengkap K-UMKM Tahun 2022.

Kepala Diskop-UKM, Andromeda Qomariah menyampaikan bahwa pendataan K-UKM menjadi sangat penting karena data yang jelas, terukur dan lengkap merupakan amanah UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan K-UMKM, serta Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. 

“Ini adalah satu kesatuan yang harus kita laksanakan agar kegiatan pendataan ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak,” ujar Andromeda dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan dari Tim Pokja di 29 Kabupaten/Kota terpilih, Rabu (15/6/2022) bertempat di kantornya.

Andromeda menyampaikan bahwa data yang telah diinput dalam sistem pendataan adalah sebanyak 74.168 data. Angka tersebut terdiri dari 35.986 data yang telah diverifikasi, 35.892 data yang belum diverifikasi, dan sebanyak 2.290 data yang tidak lolos verifikasi karena pengisian data yang belum lengkap atau kurang lebih 4 persen dari target yang ditetapkan. 

"Kami yakin dan optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan dan kami juga yakin pada tahun depan akan semakin banyak hasil yang kita peroleh dari program pendataan ini melalui kolaborasi dan kerja sama yang baik antara kita semuanya,” tutur Kadiskop-UKM Jatim.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pemetaan Data, Analisis dan Pengkajian Usaha Deputi Kewirausahaan Kementerian K-UKM, Adi Trisnoyuwono menyampaikan data K-UMKM Tahun 2021 dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. 

Jumlah UMKM ada sebanyak 64,1 juta, Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp8,6 T (61,97%), Jumlah UMKM di ekosistem digital sebesar 17,5 juta, Integrasi investasi sebesar 60,4%, dan Penyerapan Tenaga Kerja sebesar 97%.

“Terkait tata kelola, Data Tunggal harus memenuhi kaidah statistik, yaitu definisi, ukuran, satuan, rujukan harus jelas. Dengan demikian, bisa dibagi pakaikan, digunakan bersama. Dalam Satu Data Indonesia dengan Basis Data Tunggal dilakukan proses standardisasi data UMKM dengan variabel yang sama pada BPS sebagai Pembina Data,” jelas Adi. (idc/s)

#UMKM #Diskop UKM Jatim #koperasi #pendataan