Kamis, 2 Mei 2024

Diskop-UKM Jatim dan Polda Jatim Dampingi Perizinan dan Legalitas Produk

Diunggah pada : 7 September 2023 9:54:18 89
Sumber Foto: Diskop-UKM Jatim

Jatim Newsroom – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop-UKM Jatim) bersama Polda Jawa Timur mengundang 80 orang asosiasi dalam kegiatan pendampingan Perizinan dan Legalitas Produk, di Sidoarjo. 

Seperti dipublikasikan dalam laman resmi Diskop-UKM Jatim, Rabu (6/9/2023), asosiasi yang hadir antara lain: Asosiasi Pengrajin Batik Jawa Timur (APBJ); Asosiasi Handycraf Jawa Timur (AHJ); Asosiasi Pengusaha Kreatif Jawa Timur (APKJ); dan Asosiasi Pengrajin Kulit (ASPEK). 

Kemudian ada Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO); Asosiasi Pedagang Kaki Lima Jawa Timur (APKLI); Akselerasi Pengusaha Makanan Minuman Jawa Timur (APMMJ); Perkumpulan Pengrajin Asesoris dan Batu Mulia Jawa Timur (PERABA); Perkumpulan Pengusaha Bordir Jawa Timur (PERSADIR); Perkumpulan Pengusaha Busana Jawa Timur (PERSANA); Ajang Pengembangan Usaha Koperasi Wanita Jawa Timur (APUKW); Citra Tangguh Harapan (CTH); dan Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jawa Timur.

Kepala Diskop-UKM Jatim, Andromeda Qomariah, menceritakan latar belakang regulasi di bidang perizinan yang mendapatkan perhatian dari Presiden RI, Joko Widodo. Ia menjelaskan tentang kesulitan pengusaha kala itu untuk mendapatkan perizinan usaha maupun akses fasilitasi pemerintah terutama akses perbankan, hingga memerlukan waktu panjang, biaya, serta berkas yang banyak untuk mengurusnya. Untuk itu, saat ini sudah diberlakukan Online Single Submission (OSS) dalam bentuk dokumen yang sederhana.

Ia pun menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, 

“Agar ada legalitas usaha, saat ini UMKM harus mempunyai NIB atau Nomor Induk Berusaha yang berfungsi sebagai izin untuk operasional dan komersial. Adapun salah satu tujuan UU Cipta Kerja adalah adalah meningkatkan fasilitas dan perlindungan bagi UMKM,” ujar Andromeda. 

Ia pun menjelaskan, berdasarkan pasal 8 PP/2021, pemeriksaan dilakukan atas risiko kegiatan bisnis dengan prosedur identifikasi kegiatan bisnis, penilaian tingkat bahaya, potensi kerja dengan bahaya, penetapan tingkat risiko, skala usaha dan jenis perizinan usaha. Selanjutnya akan dikelompokkan ke dalam tingkat kegiatan usaha dengan risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

“Manfaat NIB adalah usaha UMKM terdaftar dalam database pemerintah, sebagai legalitas usaha, fasilitas standardisasi produk merek halal, pemasaran dan pembiayaan,” ungkap Andromeda.

Dalam sesi diskusi yang dimoderatori Kepala Bidang Pemasaran, Diskop-UKM Jatim, Andrio Himawan Wahyu Aji, hadir narasumber dari Khoirul Anam dari Polda Jatim, Prapto Rusianto dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim dan Yusuf Karim Ungsi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim.

Khoirul Anam dari Polda Jatim menyampaikan, sesuai Juknis, Polda Jatim memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan peraturan hukum. Kali ini pihaknya menitikberatkan pada pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pendampingan NIB untuk legalitas perijinan UMKM. 

“Kehadiran kami bukan mencari kesalahan. Tapi sebenarnya ingin membantu UMKM, melakukan pendataan UMKM yang belum mendaftar serta memfasilitasi perijinan keramaian seperti pameran,” tuturnya. 

Selanjutnya pemateri kedua, Prapto dari Kadin Jatim berpesan agar UMKM membentuk komunitas supaya lebih kuat. Strategi Penguatan UMKM dilakukan Kadin Jatim melalui Pendekatan Cluster dan Pendekatan Inkubator. Dengan melakukan pemberdayaan UMKM, dukungan akses keuangan, digitalisasi dan mendorong perluasan pemasaran. 

Sementara itu, Yusuf dari HIPMI Jatim mengenalkan peserta rapat dengan pemahaman meeting incentive convention exhibition (MICE) sebagai suatu jenis kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk mencapai tujuan tertentu. Ia juga memaparkan peran MICE dalam event tertentu yang berdampak positif bagi Indonesia seperti gelaran Presidensi G20 di Bali dan MotoGP di Lombok NTB pada Tahun 2022 lalu. (idc/s)

#Diskop UKM Jatim #perizinan berusaha #legalitas usaha