Jumat, 17 Mei 2024

Dinsos Jatim Home Visit COTA Bersama Peksos

Diunggah pada : 23 Agustus 2022 20:49:50 250
Dinsos Jatim Home Visit COTA Bersama Peksos di Kota Blitar

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jatim, kembali melakukan home visit kepada tiga Calon Orang Tua Angkat (COTA) di Kota Blitar. 

Dalam home visit yang dilakukan pada Jumat (12/8/2022) ini, Dinsos Jatim melibatkan Pekerja Sosial (Peksos) Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Bina Remaja (UPT PSBR) Blitar, Dinsos Kota Blitar, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kota Blitar. 

Kali ini, home visit dilaksanakan pada tiga COTA, yaitu home visit II di rumah COTA yang ada di Kel. Sukorejo, dan home visit I di rumah COTA yang berada di Kel. Kepanjenlor, Kec. Kepanjenkidul dan Kel. Tanggung, Kec. Kepanjenkidul. 

Home visit I dilakukan untuk melihat langsung dan melakukan assesmen kesiapan, motivasi, potensi, sosial ekonomi, serta latar belakang COTA. Sementara home visit II bertujuan untuk meninjau perkembangan calon anak angkat (CAA) setelah diasuh selama enam bulan oleh COTA, baik secara fisik, mental spiritual, maupun perkembangan sosialnya.

Hasil dari kunjungan tersebut, COTA yang menjalani home visit II dinyatakan layak dan akan diajukan dalam sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA). Tidak ada permasalahan pada COTA maupun CAA ini. Begitu pula salah satu COTA yang menjalani home visit I. 

Setelah home visit tiga COTA ini, Dinsos Jatim menugaskan Peksos UPT PSBR Blitar untuk melakukan home visit kepada dua COTA. Pelaksanaan home visit tersebut dilaksanakan Peksos bersama Dinsos Kota Blitar serta Pendamping Rehsos. 

Saat ditemui pada Senin (22/8/2022), Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Drs Sugiyono MSi mengatakan, mulai tahun ini pihaknya melibatkan Peksos di UPT/Balai di bawah naungan Dinsos Jatim untuk pelayanan adopsi anak, terutama dalam home visit COTA.

“Per bulan Juli 2022, Dinsos Jatim telah menerima permohonan adopsi sebanyak 117 permohonan. Menanggapi banyaknya permohonan adopsi tersebut, maka mulai tahun ini kami melakukan terobosan dengan melibatkan Peksos UPT/Balai Dinsos Jatim. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada COTA,” paparnya.

Inovasi ini sesuai dengan Permensos No. 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak. Dalam Permensos tersebut dinyatakan bahwa Dinsos menugaskan Peksos untuk melakukan penilaian kelayakan COTA. Sebelum mengajak Peksos turun ke lapangan, pada bulan Maret 2022 lalu Dinsos Jatim memberikan sosialisasi kepada Peksos UPT/Balai tentang keterlibatan mereka dalam pelayanan adopsi.

“Keterlibatan Peksos dalam pelayanan adopsi semakin memudahkan kami. Di sisi lain, mereka juga mendapatkan pengalaman baru dalam pekerjaan sosial. Selama ini Peksos memang telah melakukan home visit terkait seleksi atau pelayanan kepada penerima manfaat, namun keterlibatan dalam proses adopsi ini menjadi hal baru bagi mereka,” jelasnya.(sti)

#dinsos jatim