Sabtu, 27 April 2024

Dinsos Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Kerja Sama Pengembangan Kesejahteraan Sosial

Diunggah pada : 15 November 2022 16:10:56 37
Dinsos Jatim Menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Kerja Sama Pengembangan Kesejahteraan Sosial

Jatim Newsroom - Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar penerima manfaat (PM) yang mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dinas Sosial. Sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada PM, Dinsos Jatim menyelenggarakan rapat konsolidasi kerja sama pengembangan kesejahteraan sosial, Senin (14/11/2022).

Rapat yang berlangsung di Aula Gedung A Kantor Dinsos Jatim, Jl. Gayung Kebonsari No. 56b Surabaya ini dihadiri 35 orang pejabat Eselon III dan 2 orang Sub Koordinator di lingkungan Dinsos Jatim.

Saat membuka rapat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Alwi, mengatakan, pihaknya mengumpulkan Kepala UPT dalam kegiatan ini dengan tujuan peningkatan pemenuhan layanan, karena UPT memberikan layanan langsung pada PM.

“Diharapkan ada peningkatan (pemenuhan layanan). Tantangan kita ke depan banyak, tidak bisa kita kerja sambil lalu. Jadi, harus betul-betul apa yang diperlukan dapat terpenuhi semaksimal mungkin,” tegasnya.

Alwi melanjutkan, untuk meningkatkan pemenuhan layanan tersebut, diperlukan kajian, standar operating procedure (SOP), dan koordinasi dengan banyak pihak, seperti OPD lain di lingkungan Pemprov Jatim, perguruan tinggi, LSM, atau organisasi sosial kemasyarakatan. “Itu semua meringankan beban. Karena tidak mungkin semua itu dikerjakan sendiri oleh UPT,” katanya.

Pejabat nomor satu di Dinsos Provinsi Jatim itu juga mengajak para peserta rapat untuk mengkaji ulang cara, pola, dan pendekatan lama, serta keluar dari zona nyaman. Dia juga meminta klaster-klaster UPT sering ketemu, sehingga menghasilkan sesuatu yang berkaitan dengan peningkatan pemenuhan layanan kepada PM.

“Kita tidak bisa lagi pakai pola lama, jika sudah out of date (kadaluarsa), harus diperbarui! Sesuai tagline ibu gubernur, “IKI Jawabane.” Ayo kita berikan inisiatif, kolaborasi, dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada PM. Kalau kita bisa berikan pemenuhan pelayanan bagi PM itu menjadi kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa diukur dengan materi,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Penanganan Kebencanaan, Yusmanu, menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama kapasitas kelembagaan di lingkungan Dinsos Jatim sesuai dengan standar pelayanan prosedur yang tepat.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi PM di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinsos Jatim yang diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama dengan penyedia layanan kesehatan,” terangnya.

Terdapat dua orang narasumber yang dihadirkan, yakni dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.

Narasumber pertama, Tri Joko Sumitro, bagian kerja sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim menyampaikan materi tentang “Prosedur dan Teknis Kerja Sama Kapasitas Kelembagaan.”

“Tahapan kerja sama daerah dimulai dari persiapan, penawaran, penyusunan kesepakatan bersama, penandatanganan kesepakatan bersama, persetujuan DPRD, penyusunan perjanjian kerja sama, penandatanganan perjanjian kerja sama, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan,” paparnya.

Narasumber kedua, Moch. Nahroni dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim yang hadir secara daring memaparkan materi tentang “Prosedur Pelayanan Kesehatan bagi PM di Lingkungan Dinsos Jatim.” Dia menjelaskan, Pemprov Jatim memiliki program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin), yaitu program perlindungan dan pemeliharaan kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat miskin yang manfaat pelayanan kesehatannya tidak ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sasaran program ini, antara lain orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sehingga tidak bisa didaftarkan sebagai peserta JKN. Selain itu juga warga terdampak bencana pada masa tanggap darurat dan/atau wabah pada kejadian luar biasa dalam skala provinsi, dan warga yang memiliki NIK, tetapi masih dalam proses integrasi ke dalam program JKN, sehingga manfaat pelayanan tidak diterima.

“Jumlah pasien yang paling banyak menggunakan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin)  berdasarkan jenis kepesertaan, yaitu gelandangan, penerima layanan UPT Dinsos Provinsi Jatim, kusta, masyarakat miskin tanpa NIK, dan lembaga pemasyarakatan,” paparnya. (her/s)

#dinsos jatim