Jumat, 3 Mei 2024

Dikunjungi Pemkab Karanganyar, Diskop-UKM Jatim Bahas Bedah Koperasi

Diunggah pada : 8 November 2023 18:32:34 25
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar. Sumber Foto: Diskop UKM Jatim.

Jatim Newsroom – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) membahas tentang Bedah Koperasi ketika menerima kunjungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar. 

Mengutip laman resmi Diskop UKM Jatim, Rabu (8/11/2023), Pengawas Koperasi Ahli Muda, Diskop UKM Jatim, Syamsul Hidayat menerangkan, Diskop UKM Jatim sudah melakukan bedah koperasi sejak 2017 dengan berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi nomor 17 Tahun 2000. 

"Di Permenkop tersebut terdapat banyak lingkup pengawasannya. Salah satunya penilaian terhadap kesehatan koperasi. Dalam bedah koperasi meliputi 5 item yang dinilai antara lain pengawasan, legalitas, usaha, penilaian kesehatan dan sanksi,” terang Syamsul.

Syamsul menambahkan yang menjadi poin terpenting dalam bedah koperasi yaitu penilaian kesehatan koperasi. Pasalnya, dalam penilaian kesehatan koperasi terdapat sangkut paut kegiatan dari usaha koperasi. “Jadi melakukan bedah koperasi itu sangat penting untuk dilaksanakan agar kita dapat melihat bagaimana peran dan fungsi dari koperasi itu sendiri,” tutupnya. 

Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar, Aris Martopo ini berjumlah 20 orang dan akan melakukan kunjungan di Jawa Timur selama 2 (dua) hari dengan lokus di Sidoarjo dan Malang.

Aris Martopo mengungkapkan tiga hal yang melatarbelakangi kedatangannya bersama rombongan. Pertama untuk menambah wawasan mengenai koperasi karena koperasi di Jawa Timur terkenal bisa tumbuh dengan baik. Kedua, untuk mencari ilmu pengetahuan tentang cara penanganan permasalahan koperasi. Ketiga, kami membutuhkan pengalaman yang real seperti pengalaman yang berkesan dalam bekerja sebagai lembaga pengawasan.

Aris mengungkapkan tentang satu permasalahan yang terjadi di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Karanganyar. Mereka mempunyai kospin syariah yang mengalami kasus kolaps akibat kesalahan dari koperasi yang telah menghimpun dana masyarakat dengan memberi bunga di atas bunga pemerintah. 

“Nah apakah di Jawa Timur pernah juga mengalami kasus tersebut? Jadi itu yang dapat saya sampaikan secara case to case bahwa kami benar-benar ingin belajar bukan mencari jalan-jalan saja,” tutur Aris. (idc/s)

#Diskop UKM Jatim #koperasi #karanganyar