Kamis, 2 Mei 2024

BPOM Surabaya Jelaskan Aspek Penting dalam Keamanan Pangan

Diunggah pada : 11 Desember 2023 12:43:34 99
Foto: Istimewa

Jatim Newsroom – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menjelaskan beberapa aspek penting yang memerlukan perhatian khusus dalam keamanan pangan. Pertama, kontaminasi bahan baku. Kedua, sanitasi dalam proses produksi. Ketiga, standar kualitas produk. Keempat, alur dan SOP produksi serta konsisten dalam proses produksi. Kelima, kemampuan mengidentifikasi dan mengatasi tantangan. Keenam, peningkatan kesadaran pelaku usaha.

Mengutip laman Diskop UKM Jatim (11/12/2023), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim), Arie Kurnianingsih dari Balai BPOM Surabaya menjelaskan ada beberapa pangan olahan yang tidak wajib memiliki izin edar BPOM dan izin edar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga SPP-IRT.

"Ada pangan olahan yang tidak wajib memiliki izin edar BPOM dan SPP-IRT yaitu masa simpan kurang dari 7 hari, diimpor dalam jumlah kecil, diproduksi lebih lanjut sebagai bahan baku, pangan olahan dalam jumlah besar dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir, diolah dan dikemas di hadapan pembeli dan pangan siap jadi,” jelas Arie.

Arie menerangkan, kebijakan yang bijaksana dan solutif, ditambah dengan peran aktif pemerintah dalam memberikan dukungan infrastruktur dan sumber daya, dapat menjadi kunci sukses bagi pelaku UKM produsen untuk berhasil dalam memenuhi standar sertifikasi yang ditetapkan. Dengan begitu, produk pelaku UKM dapat dengan mudah masuk dalam rantai pasok yang lebih besar, baik di tingkat regional maupun nasional.

Perlu diketahui, dalam Undang-undang 18/2012 tentang pangan, diatur keamanan pangan yang mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. 

Dengan demikian, dalam setiap pengolahan hasil pertanian, peternakan dan perikanan harus dipastikan tidak ada kontaminasi dari sumber mikroorganisme penyebab keracunan makanan serta polusi dari air maupun udara. (idc/s)

#Diskop UKM Jatim #Keamanan Pangan #BPOM