Senin, 20 Mei 2024

Tahun 2024, Bupati Ikfina Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

Diunggah pada : 29 November 2023 15:49:44 18
Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengimbau seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Hal ini Ia sampaikan dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

"Karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat," tuturnya melalui rilis Humas Pemerintah Kabupaten Mojokerto (29/11/2023).

Bupati Ikfina juga mengatakan, disusunnya APBD ini dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh Pemda setelah berkoordinasi dengan pihak legislatif.

Lebih lanjut, APBD juga merupakan hak dan kewajiban Pemda di setiap tahun harus dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh dan menyeluruh.

"Dengan demikian maka secara umum pada APBD ini disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang sudah berjalan. Tentunya disesuaikan juga dengan Visi dan Misi Kabupaten Mojokerto yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah," ujarnya.

Bupati Ikfina mengatakan, dengan disetujuinya peraturan daerah Kabupaten Mojokerto tentang APBD tahun anggaran 2024, maka terdapat satu tahap lagi untuk menyelesaikan Raperda APBD tahun 2024 yakni evaluasi Gubernur Jawa Timur yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman Pemda dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta pembangunan.

"Kita menyadari dalam penetapan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas sehingga masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang masih belum terakomodir. Namun kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya," katanya. (MC Jatim/ida-idc)

#Kabupaten Mojokerto #Anggaran #apbd 2024