Sabtu, 4 Mei 2024

Sekdaprov Jatim Buka Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan Plus

Diunggah pada : 26 Juli 2023 7:36:36 120
Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim Adhy Karyono membuka kegiatan Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 dan 2 tahun 2023 di Hotel Platinum Surabaya, selasa (25/7/2023) malam.

Jatim Neswroom- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono membuka kegiatan Rekonsiliasi Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 dan 2 tahun 2023 di Hotel Platinum Surabaya, selasa (25/7/2023) malam.

Di sela-sela pembukaan Sekdaprov mengatakan, Rekonsiliasi Progran Keluarga Harapan Plus yaitu data untuk membayar Program Keluarga Harapan (PKH) Plus disabilitas dan lansia.  "Ini supaya kelihatan siapa yang di ganti maka perlu rekonsiliasi supaya tidak ada masalah, kalau ada kendala akan di bicarakan antara bank dengan pihak pendamping, korwil PKH dan Dinas Sosial," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, program ini sangat bagus dan dengan anggaran perubahan, Pemprov akan menyelesaikan sesuai target di 2024. "Sekarang kita percepat di anggaran perubahan APBD, Kita lagi menghitung berapa kebutuhannya untuk bisa memberikan bantuan kepada lansia dan disabilitas yang memenuhi syarat menjadi anggota PKH. Kami ingin mempercepat proses penanggulangan kemiskinan dengan cara menambah yang namanya PKH plus demi berdampak kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani melaporkan Program Keluarga Harapan Plus (PKH) tahp 1 (Januari, Februari, Maret) dan Tahap 2 (April, Mei, Juni) semester I, PKH Plus dimulai pada 2019 dengan sasaran Lansia yang berada dalam anggota PKH regular kementrian social RI sebanyak 50.000 lansia di 10 kabupaten dan tahun 2022 perluasan di 15 kabupaten dengan sasaran kepada 50.000 lansia dengan pendamping social sejumlah 2.624 orang.

Tahun 2023 perluasan sasaran penerima bantuan social PKH Plus sejumlah 55.000 lansia di 25 kabupaten dengan pendamping sosial sejumlah 3.124 orang, tahun 2024 di harap PKH plus di 38 kabupaten/kota dengan sasaran sejumlah 100.000 lansia. Berkaitan hal tersebut bidang perlindungan dan jaminan sosial, Dinas Sosial provinsi Jatim menyelenggarakan rangkaian kegiatan terkait fasilitasi bantuan sosil keluarga (PKH Plus) antara lain sosialisasi PKH Plus , rapat koordinasi PKH Plus, dukungan Bantransport kepada pendamping PKH Plus.

Tujuan Rekonsiliasi penyaluran bantuan social PKH Plus yaitu mencocokkan data bantuan social PKH Plus tersalur dan tidak tersalur, memastikan kesesuaiaan dan keakuratan data penyaluran bansos PKH Plus dan menghindari terjadi kesalahan dalam pengelolaan data penyaluran bansos PKH Plus. (her/hjr)

#dinsos