Sabtu, 27 April 2024

Sebanyak 5 PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Daerah Asal

Diunggah pada : 1 September 2022 16:16:10 615
foto Rombongan kadisnakertrnas Jatim

Jatim Newsroom- Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur terjaring saat akan masuk ke Malaysia secara non prosedural. Selanjutnya dari Batam, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya masing masing. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau akan memulangkan 5 PMI tersebut, yaitu AR dari Bangkalan, SK dari Bangkalan, MN dari Bangkalan, IS dari Pamekasan, dan MTH dari Probolinggo. Mereka dipulangkan melalui jalur udara.

Hal ini dikatakan Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, yang didamping Kepala P2TK Surabaya, Purwanti Utami, Kamis (1/9/2022).

Lebih Lanjut mengatakan Himawan Estu Bagijo, ke lima PMI ini semalam Rabu (31/8/2022) sampai ke Jawa Timur. "Kami bersama Komisi E DPRD Jatim sebelumnya sudah menemui mereka di Batam," ujarnya.

Himawan Estu Bagijo mengatakan, PMI Non Prosedural adalah Warga Negara Indonesia yang bekerja ke luar negeri namun tidak melalui prosedural penempatan PMI yang benar, antara lain : memalsukan dokumen dan memanipulasi data Calon PMI, dokumen tidak lengkap, mengabaikan Prosedur dan Mekanisme Penempatan PMI yang telah diatur oleh undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, tidak menggunakan visa kerja, dengan bantuan oknum baik kelompok maupun perorangan.

"Kalau Calon PMI ingin bekerja di luar negeri secara benar, prosesnya mudah asal sabar dan mengurus dokumennya secara resmi. Semoga menjadi pelajaran sekarang kerja keluar negeri itu,"' terang Himawan.

Sementara terhadap beberapa orang yang usianya masih memungkinkn untuk dilatih terlebih dahulu di BLK milik Pemprov Jatim maupun BLK kab/kota, Himawan menyarankan agar Disnaker Kabupaten/kota mengarahkan calon PMI untuk ikut pelatihan, tidak hanya di kejuruan bangunan tetapi juga ada bidang lain, seperti las, elektronik, bengkel, dan lainnya. Dengan demikian kalaupun masih ingin bekerja ke luar negeri, bisa lebih dihargai dan terlindungi.

Selama ini Kota Batam dikenal sebagai kota industri dan perdagangan, yang mana kota tersebut juga menjadi kota perlintasan antar negara seperti Singapura dan Malaysia. Batam menjadi transit calon PMI untuk mengadu nasib ke Malaysia. Banyak jalur non prosedural melalui kota pelabuhan ini. (her/s)

 

#disnakertrans