Jumat, 13 September 2024

Polda Jatim Tekankan Urgensi Perlindungan Data Pribadi Pasien di Lingkungan Kesehatan

Diunggah pada : 9 Juli 2024 22:49:04 84
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Webinar Cyber Crime bertajuk 'Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi', di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Selasa (9/7/2024). Foto : Wahyu / JNR

Jatim Newsroom - Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menekankan pentingnya urgensi untuk melindungi data pribadi pasien dan meningkatkan keamanan informasi di lingkungan kesehatan. Hal tersebut disampaikannya, saat Ia berkesempatan menghadiri kegiatan Webinar Cyber Crime bertajuk 'Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi', pada Selasa (9/7/2024) di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

"Kejahatan siber saat ini semakin merajalela dengan berbagai modus operandi seperti PC, malware, ransomware, social engineering, penipuan online, dan fenomena baru seperti perjudian online. Oleh karena itu, dirasa sangat penting melindungi data pribadi pasien di lingkungan kesehatan seperti rumah sakit RSUD Dr. Soetomo ini," tutur Kombes Pol Luthfie dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Luthfi berharap, melalui acara ini semoga dapat memberikan manfaat besar bagi para tenaga kesehatan dalam menghadapi tantangan kesehatan siber yang semakin kompleks. Ia pun kemudian menyoroti bahwa kasus kejahatan siber di Jawa Timur pada tahun 2023 mencapai 984 kasus."Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ungkapnya.

Sebagian besar kasus tersebut, menurut Kombes Pol Luthfie, merupakan kasus terkait illegal access yang mengancam keamanan data pribadi maupun sistem yang digunakan oleh institusi. Ia mengingatkan, kejahatan siber tidak hanya mengancam sektor rumah sakit dan data pasien, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi kehidupan manusia secara umum. 
"Perlindungan data pribadi pasien adalah sebuah urgensi yang tidak bisa ditunda. Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem dan pelatihan yang tahan terhadap ancaman kejahatan siber," tambahnya.

Dalam menjaga keamanan siber, langkah-langkah konkret untuk mencegah kejahatan siber, menurur Kombes Pol Luthfie di antaranya termasuk peningkatan kesadaran, penggunaan password yang kuat, penggunaan antivirus, dan backup data secara teratur. Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap indikasi kejahatan siber kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut.

"Dengan adanya webinar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para tenaga kesehatan tentang pentingnya melindungi data pribadi pasien dan bekerja sama dengan Polri serta stakeholder lainnya untuk menciptakan lingkungan kesehatan yang aman dari ancaman siber. Semoga dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan kesehatan yang aman dan bebas dari kejahatan siber," tutup Kombes Pol Luthfie dalam sambutannya.

Diketahui, webinar yang digelar secara hybrid oleh RSUD Dr. Soetomo tersebut, diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dalam menghadapi ancaman cyber crime.

Webinar ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj. Gubernur Jatim. Selain itu, dalam webinar ini juga menghadirkan beberapa pembicara yakni, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN Agus Prasetyo, Kepala Instalasi Teknologi Komunikasi dan Informasi RSUD Dr. Soetomo Jemmy Andijaya Sutantio, serta Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita. (ktw-vin/hjr)

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat menerima cindera mata dari Dirut RSUD Dr. Soetomo Prof. Dr. Cita, pada kegiatan Webinar Cyber Crime bertajuk 'Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi', di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Selasa (9/7/2024). Foto : Wahyu / JNR

#Polda Jatim #Dinas Kominfo Jatim #RSUD Dr. Soetomo #Cyber Crime