Rabu, 18 September 2024

Jelang Liga 1 2024/2025

Kapolda Jatim Beri Arahan pada Rakor Pengamanan

Diunggah pada : 2 Agustus 2024 21:19:00 79
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat rakor Liga 1/2024-2025 di Mapolda Jatim. (Dok. Humas Polda Jatim)

Jatim Newsroom - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mulai mempersiapkan diri menyambut gelaran Liga 1 2024/2025 dengan melakukan rapat koordinasi di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (2/8/2024). Dalam kompetisi tersebut, ada empat tim Jatim yang akan bertanding, yakni Persebaya Surabaya, Persik Kediri, Arema Malang dan Madura United.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan, hal-hal yang perlu dilakukan terutama dalam mengelola aspek keselamatan dan keamanan baik penonton, pemain, official, dan pihak terkait dalam pertandingan. "Mudah-mudahan nanti pengamanan dan jalannya liga berjalan dengan baik. Masuk laga-laga berikutnya berlangsung aman, lancar, aman dan tertib," ujar Kapolda Jatim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/8/2024).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran Polres yang jadi lokasi bertanding, PSSI, Suporter, dan juga operator liga. Kapolda Jatim memberikan 15 pesan atau arahan yang perlu diperhatikan :

1. Klub atau panpel segera mengajukan izin pertandingan mengingat batas waktu sesuai Perpol sangat terbatas dan setiap pertandingan agar perizinan tetap diproses. Sehingga tidak terjadi keterlambatan keluarnya izin yang berpengaruh terhadap jadwal yang ada.

2. Membuat rencana pengamanan dan rencana kontinjensi mendasari Perpol 10 tahun 2022 secara detail.

3. Meng-update terus risk management yang ada pada setiap pertandingan dan agar pengelola stadion memenuhi rekomendasi dari tim penilai resiko.

4. Lakukan penebalan pasukan dan pengamanan ekstra dalam kompetisi Liga 1 (khususnya laga big match atau yang km memiliki sejarah konflik).

5. Lakukan upaya optimalisasi pendekatan dan penggalangan terhadap korlap supporter sepak bola untuk dapat bekerjasama menjaga kondusivitas sebelum, saat dan setelah pertandingan.

6. Lakukan pemeriksanaan di pintu masuk stadion yang digunakan (melibatkan Polwan) untuk melakukan razia petasan, botol air, miras, flare, sajam, batu dll. Bila perlu laksanakan razia dari H-3 terhadap para penjual miras.

7. Laksanakan koordinasi dan meningkatkan kolaborasi dengan pihak TNI dan instansi terkait untuk terlibat dalam setiap pengamanan.

8. Gelar personel pengamanan pada objek dan rute yang dilalui guna mengantisipasi potensi kerawanan dan ancaman yang kemungkinan dapat terjadi dan membahayakan keamanan serta keselamatan objek.

9. Melakukan sterilisasi dan filterisasi terhadap suporter sepak bola pada rute yang diangggap rawan terjadi penyerangan, lakukan upaya agar tidak terjadi aksi provokasi.

10. Menempatkan negosiator dalam pengamanan, tetap kedepankan sikap humanisme.

11. Pastikan bahwa sarana komunikasi antara komandan dengan personel Polri maupun Instansi terkait saling terhubung.

12. Maksimalkan peran command center yang terkoneksi dengan CCTV di objek pam dan jalur sekitar objek.

13. Kasatwil berkoordinasi dengan koordinator suporter untuk menyampaikan kepada para suporter sampai ke akar rumput agar selalu menjaga kamtibmas mengingat musim ini berbarengan dengan tahun politik.

14. Para Kasatwil menugaskan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan secara melekat baik tertutup secara terbuka terhadap klub yang bertanding tandang dengan prediksi memiliki kerawanan tinggi.

15. Dapatnya PT LIB dan panpel serta pihak yang berwenang untuk mendukung anggaran pengamanan sesuai dengan indeks anggaran yang telah ditentukan. (pca/s)

 

 

#Polda Jatim