Sabtu, 27 April 2024

Peringati Hari Otoda Ke-26, Dua Sistem Daring untuk Tingkatkan Kinerja Pemda Diluncurkan

Diunggah pada : 25 April 2022 13:49:36 94
Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-26

Jatim Newsroom – Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang ke-26, Senin (25/4/2022). Pada peringatan kali ini dimeriahkan dengan peluncuran 2 (dua) sistem daring untuk menignkatkan kinerja pemerintah daerah, yaitu Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) Versi 1.1, dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otda.

Sebagai informasi, peringatan Hari Otoda ini digelar secara secara luring dan daring, serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.

Mewakili Provinsi Jawa Timur, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, hadir secara virtual dari kantornya. Wahid menuturkan, hal yang perlu ditekankan dalam momentum peringatan Hari Otoda ini adalah pola pikir Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Timur bahwa Otonomi Daerah ada dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, yang mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan tema Hari Otoda yang diangkat tahun ini yaitu “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.”

Suhajar menyampaikan apresiasi dan terima kasih dari Menteri Dalam Negeri kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal.

Peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas, akses infrastruktur yang baik, dll.

Selanjutnya, kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik, tetapi memiliki IPM yang masih rendah, angka kemiskinan masih tinggi, dan akses infrastruktur yang belum baik, perlu melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan APBD dapat tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Saya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan PAD bahkan melebihi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tanpa melanggar hukum dan norma yang ada, serta tanpa memberatkan rakyat,” pungkas Suhajar Diantoro. (idc/s)

#otoda #ASN #otonomi daerah #pemda #pemerintah daerah