Sabtu, 4 Mei 2024

Pemprov Jatim Gelar Rakor Pertanggungjawaban Kepala Daerah

Diunggah pada : 7 Maret 2024 17:08:32 19
Rakor Laporan Pertanggungjawaban kepala daerah yang dilangsungkan di bertempat di Harris Hotel and Convention Surabaya, Kamis (7/3/2024). Foto : Aldick JNR

Jatim Newsroom- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Pertanggungjawaban kepala daerah yang dilangsungkan di bertempat di Harris Hotel and Convention Surabaya, Kamis (7/3/2024).

 

Dalam sambutan, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Jatim, Pulung Chausar, mengungkapkan laporan pertanggungjawaban penjabat Kepala daerah dilakukan setiap tiga bulan sekali. "Rapat pertanggungjawaban paling sedikit tiga bulan sekali, adapun evaluasi kinerja digunakan antara lain sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Pulung menjelaskan prosedur dari evaluasi penilaian kinerja bagi Penjabat Kepala Daerah. "Bahan presentasi dari Penjabat Kepala Daerah pada saat evaluasi adalah dokumen pada powerpoint, 10 indikator prioritas dengan durasi 20 menit," jelas Pulung.

 

Dikatakannya, laporan penjabat gubernur, bupati dan walikota bersifat kualitatif dan kuantitatif. Sedangkan inspektorat jenderal Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah yang meliputi aspek pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

 

Sementara itu, Penanggungjawab Rakor, Mudji Utami menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri inspektorat jenderal kementerian dalam negeri dan pemerintahan kota Batu sebagai narasumber serta kepala perangkat daerah provinsi se Jawa Timur.

 

Kabupaten kota yang kepala daerahnya dipimpin oleh penjabat bupati, penjabat walikota, dan pemerintah provinsi juga saat ini dipimpin oleh penjabat Gubernur Jawa Timur yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. (hjr)

 

#pemprov jatim