Minggu, 5 Mei 2024

Pemprov Jatim Ajak Pelaku UMK Ikuti Program SEHATI

Diunggah pada : 8 Juni 2023 10:53:36 511
Sumber Foto: Diskop-UKM Jatim

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Jawa Timur (Diskop-UKM Jatim) mengajak pelaku usaha mikro dan kecil di Jawa Timur untuk mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). 

Pendaftaran dibuka sampai dengan hari ini, Kamis (8/6/2023) melalui link bit.ly/SEHATIUMKJATIM. Syarat utama adalah memiliki produk makanan/minuman yang tidak berisiko yaitu menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Selain itu, proses produksi harus sederhana dan dipastikan kehalalannya. 

Mengutip akun resmi instagram @diskopukm.jatim, disebutkan seleksi sesuai persyaratan tersebut akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan akan ditindaklanjuti melalui pendamping halal yang ada di masing-masing kabupaten/kota. 

Sebagai informasi, program SEHATI merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJPH Kementerian Agama RI untuk menerbitkan sertifikat halal bagi usaha mikro dan kecil. 

Program SEHATI yang dibuka ini adalah kategori pernyataan pelaku usaha (Self Declare). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No 33 Tahun 2022 tentang Juknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha. (idc/s)

#Diskop-UKM Jatim #UMK #Sertifikasi Halal Gratis #SEHATI