Jumat, 3 Mei 2024

Pemprov Jatim Adakan Rapat Uji Petik EPPD Tahun 2023 Terhadap LPPD

Diunggah pada : 13 Juli 2023 17:32:48 352
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono (depan, tiga dari kiri) saat sesi foto bersama usai pembukaan kegiatan Rapat Uji Petik EPPD Tahun 2023, terhadap LPPD tahun 2022 di Ruang Hayam Wuruk, Komplek Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis (13/7/2023). Foto : Rafly / JNR

Jatim Newsroom – Guna mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam mencapai penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Uji Petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2022. 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (13-14/7/2023) di Ruang Hayam Wuruk, Komplek Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya itu, diikuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jatim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Tim Evaluator EPPD Pemprov Jatim, dan Tim Penyusun LPPD Jawa Timur. 

Turut hadir pula dalam kegiatan, Dirjen Otonomis Daerah Kemendagri  Akmal Malik beserta tiga orang tenaga ahlinya, serta Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri Imelda. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono menyampaikan, kegiatan evaluasi untuk penyelenggaraan pemerintah daerah ini juga terkait dengan penilaian LPPD. 

“Kegiatan ini diadakan untuk melihat bagaimana EPPD sebelumnya dan evaluasi terhadap LPPD-nya.  Jika melihat Permendagri Nomor 18 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 bahwa EPPD itu melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah di Indonesia setiap tahun. Tujuan utamanya adalah untuk melihat bagaimana kinerja penyelenggara pemerintah daerah dalam mencapai penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Adhy menjelaskan, sebetulnya semua Sekda Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah mengetahui dan mengantisipasi adanya evaluasi atau penilaian ini. 

“Saya pikir, evaluasi kemarin akan menjadi pijakan kita untuk melaksanakan laporan di tahun 2023 yang lebih baik. EPPD dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja kunci yang akan menghasilkan peringkat kinerja secara nasional, untuk menjadi bahan pengembangan kapasitas pemerintah daerah dalam mendorong daya saing otonomi daerah,” jelasnya. 

Hasil dari Rapat Uji Petik ini, Adhy menerangkan, akan menjadi bahan masukan Tim Nasional LPPD untuk menentukan nilai dan status kinerja. 

“Hasil evaluasi Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur tahun 2023, menunjukkan bahwa ada tiga Kabupaten/Kota dengan status kinerja tinggi, 21 Kabupaten/Kota dengan status kinerja sedang, 12 Kabupaten/Kota dengan status kinerja rendah, dan ada 2 Kabupaten/Kota dengan status kinerja sangat rendah,” sebut Adhy. 

Adhy menjelaskan, berdasarkan arahan Tim Nasional LPPD, Pemprov Jatim diminta untuk menyampaikan penghargaan LPPD tahun 2021 kepada 21 Kabupaten/Kota yang berstatus kinerja sedang. 

“Kepada Kabupaten/Kota yang status kinerja nya tinggi tentu saya ucapkan selamat, dan semoga menular kepada Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga, paling tidak nanti ada pergerakan tidak hanya tiga Kabupaten/Kota yang kinerjanya tinggi, tapi bisa lebih dari itu,” terangnya. 

Selanjutnya, kepada Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang status kinerjanya masih kurang, Adhy mengimbau agar bisa menginput semua data dan informasi. “Dan bisa menjelaskannya, apalagi nanti yang kena uji petik, mohon berikan yang terbaik. Itu menjadi bagian penting. Sehingga, kita semua bisa memiliki status kinerja yang baik,” imbau Adhy. 

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 21 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang kinerjanya berstatus sedang berdasarkan skor LPPD, terhadap hasil evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022. Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.3-1109.

Kabupaten/Kota tersebut ialah sebagai berikut : 

1. Kota Malang, dengan skor kinerja 3,28 

2. Kabupaten Bojonegoro, dengan skor kinerja 3,17

3. Kota Probolinggo, dengan skor kinerja 3,14

4. Kota Blitar, dengan skor kinerja 3,06

5. Kabupaten Trenggalek, dengan skor kinerja 3,05

6. Kabupaten Ngawi, dengan skor kinerja 2,99

7. Kota Madiun, dengan skor kinerja 2,98

8. Kota Batu, dengan skor kinerja 2,95

9. Kabupaten Blitar, dengan skor kinerja 2,93

10. Kabupaten Pacitan, dengan skor kinerja 2,87

11. Kabupaten Ponorogo, dengan skor kinerja 2,81

12. Kabupaten Sumenep, dengan skor kinerja 2,80

13. Kabupaten Jombang, dengan skor kinerja 2,78

14. Kabupaten Magetan, dengan skor kinerja 2,76

15. Kabupaten Pamekasan, dengan skor kinerja 2,74

16. Kabupaten Madiun, dengan skor kinerja 2,72

17. Kabupaten Tulungagung, dengan skor kinerja 2,71

18. Kabupaten Lamongan, dengan skor kinerja 2,71

19. Kota Kediri, dengan skor kinerja 2,70

20. Kota Mojokerto, dengan skor kinerja 2,70

21. Kota Pasuruan, dengan skor kinerja 2,62 (vin/s)

#pemprov jatim #Pemprov Jawa Timur #Sekdaprov Jatim #EPPD #LPPD