Jumat, 17 Mei 2024

Pemkab Mojokerto Minta PPPK Jaga Core Value BerAKHLAK

Diunggah pada : 30 April 2024 5:01:24 35
Pembekalan PPPK di Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menekankan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk selalu memperhatikan dan menerapkan core value BerAKHLAK serta tiga komitmen ASN dalam setiap melaksanakan kerjanya sebagai ASN di Kabupaten Mojokerto.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (30/4/2024), Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, core value BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif menjadi suatu nilai dasar dan pedoman dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

"Berorientasi pada pelayanan, jadi harus tahu siapa yang dilayani dan bagaimana maunya, jadi harus sabar dan ikhlas dalam melayani," jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Ikfina juga menyebutkan terkait core value Akuntabel, yang mana dalam melaksanakan tugasnya para ASN ini harus dapat mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya dan juga dapat menjadi pribadi yang dapat dipercaya.

"Jadi Anda semuanya ini harus tahu beban kerjanya itu apa, apa yang harus dilakukan jadi lakukan sesuai standar yang harus dilakukan," ujarnya.

Selanjutnya terkait dengan core value harmonis yang berarti sesama ASN harus dapat membangun rasa saling peduli, saling menolong, dan bertoleransi dengan perbedaan.

"Jadi ini hubungannya dengan teman sendiri, sesama ASN harus bekerja sama dengan kepedulian, saling menguatkan, saling menolong. Tidak hanya satu instansi, atau satu sekolah atau puskesmas, jadi dalam satu lingkungan dinas kesehatan maupun dinas pendidikan, bahkan juga antar dinas harus harmonis," ucapnya.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, nilai dasar Loyal yang mana hal ini berhubungan dengan loyal kepada kepentingan bangsa dan negara.

"Jadi para ASN ini dituntut loyal, memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, setia kepada NKRI, serta pemerintah yang sah, kemudian menjaga nama baik sesama ASN, pemimpin, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara," jelasnya.

Selanjutnya, adalah adaptif yang menggambarkan bahwa ASN ini harus siap menghadapi maupun menjadi motor perubahan dengan terus mengasah kreativitas dan berinovasi.

"Jadi ASN ini dituntut adaptif, kalau ada perubahan maka itu biasa, supaya kita bisa cepat mengikuti perubahan maka harus bisa punya kreasi dan inovasi," ujarnya.

Bupati Mojokerto menjelaskan terkait core value terakhir adalah Kolaboratif, yang mana dalam menjalankan tugasnya sesama ASN harus saling bersinergi dan bekerja sama.

Selain itu, Bupati Ikfina menyampaikan Ia ingin setiap ASN di Kabupaten Mojokerto memiliki tiga komitmen dalam mengemban tugasnya sebagai ASN, yaitu integritas, profesional, serta pengabdian.

"Integritas ini yang paling utama bagi saya, jadi integritas ini melakukan segala sesuatu kebaikan dan komitmen terhadap masyarakat dan pemerintah maupun bangsa negara itu dari dalam diri kita sendiri tanpa paksaan dari luar," ungkapnya.

Di akhir arahannya, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menyampaikan harapannya para PPPK yang telah diangkat agar selalu profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Semuanya pasti bisa BerAKHLAK, semuanya pasti bisa profesional, dan mari kita jadikan ini sebagai pengabdian kita, investasi untuk kita kelak," pungkasnya. (idc/s)

#ASN #Kabupaten Mojokerto #PPPK