Rabu, 1 Mei 2024

Pemkab Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Hasil Survei Penilaian Integritas

Diunggah pada : 18 April 2024 10:51:36 16
Rapat koordinasi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (18/4/2024), Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menerangkan Pemkab Mojokerto sendiri mendapat nilai SPI tahun 2023 sebesar 77,30. Angka tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni 3 digit dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 yang mencapai 74,00.

Selain itu, lanjutnya, angka SPI Pemkab Mojokerto kali ini, juga telah di atas rata-rata indeks integritas nasional tahun 2023 sebesar 70,97 dan rata-rata indeks integritas Pemda di Jawa Timur sebesar 76,93.

Bupati Ikfina pun meminta seluruh perangkat daerah untuk dapat menindaklanjuti dan memonitor secara langsung terkait langkah-langkah yang dapat mempengaruhi nilai SPI Pemkab Mojokerto.

Ia juga mengimbau, agar hasil laporan monitoring tersebut dapat diserahkan secara tertulis, sehingga dapat memudahkan dalam pemantauannya.

"Jadi nanti seiring berjalannya waktu, saya akan tahu apa yang sudah dilakukan sesuai dengan yang sudah direncanakan," jelasnya.

Selain itu, terkait adanya promosi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto, Bupati Ikfina menegaskan, proses tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Yang saya garis bawahi tadi adalah terkait dengan mutasi promosi, kalau perlu nanti terkait dengan proses mutasi promosi ini perlu ditegaskan, karena sesungguhnya dokumennya ini sangat lengkap," bebernya.

Bupati Mojokerto meminta agar seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti terkait pemberian penilaian SPI, baik di dalam maupun di luar lingkup Pemkab Mojokerto.

Ia juga menambahkan, persepsi masyarakat terkait pelayanan publik, Bupati Ikfina meminta, agar rumah sakit, kantor kecamatan, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto untuk segera melakukan evaluasi ulang dan memperbaiki pelayanannya.

"Persepsi ini kuncinya adalah di komunikasi sebetulnya, karena orang itu akan salah persepsi kalau apa yang dilaporkan salah," ujarnya.

Bupati Ikfina juga mengimbau, agar SPI yang menjadi salah satu program KPK dalam mencegah terjadinya korupsi dapat dipublikasikan kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat paham upaya yang telah dilakukan dalam menegakkan integritas di lingkup Pemkab Mojokerto.

"Maka nanti kita sampaikan SPI itu apa, berapa angka di Kabupaten Mojokerto, berapa rata-rata angka 2023 dan 2024, sehingga nanti kita tahu kondisinya. Kemudian Kabupaten Mojokerto dibandingkan dengan rata-rata Jawa Timur dan juga rata-rata nasional. Itu yang harus disampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat tahu bahwa kita itu dinilai secara objektif terkait dengan persepsi korupsi pada pemerintahan daerah," pungkasnya.

Di akhir arahannya, Bupati Ikfina juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran di lingkup Pemkab Mojokerto yang telah berhasil menaikan nilai SPI Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (idc/s)



#Kabupaten Mojokerto #Survei Penilaian Integritas