Kamis, 2 Mei 2024

Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045

Diunggah pada : 5 Maret 2024 6:29:00 23
Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (6/3/2024), Musrenbang RKPD 2025 itu dibuka oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Dalam kegiatan tersebut Bupati Ikfina melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang 2025. Penandatanganan kesepakatan itu sebagai tanda jika penyusunan RKPD tahun 2025 ini telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2025. 

Tak hanya itu, Pemkab Mojokerto juga telah melaksanakan forum konsultasi publik yang bertujuan untuk menjaring beberapa saran dan masukan dari stakeholder, mulai dari Musrenbang tingkat Kecamatan, Musrenbang Tematik Perempuan, Musrenbang Tematik Anak, dan melaksanakan forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah yang dilakukan dengan memaparkan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) sub kegiatan oleh PPTK pada masing-masing perangkat daerah.

Bupati Ikfina menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat kepala daerah yang hadir dan masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. 

"Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas partisipasi Anda semuanya dan semua pihak yang sudah berkerja sama dengan baik sehingga kemudian Pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa menjalankan pelayanan dan pembangunan bersmaa dengan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto," ujarnya.

Selanjutnya Ikfina menjelaskan terkait visi dan 5 sasaran visi RPJPN tahun 2025-2045. Menurut Ikfina, visi ini berisi terkait negara Nusantara yang berdaulat, Maju dan Berkelanjutan dan 5 visi untuk Indonesia emas 2045 antara lain adalah pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkatkan, daya saing SDM meningkat, dan intensitas emisi GRK menuju net zero emission.

Bupati Ikfina menambahkan terkait 8 misi agenda pembangunan menuju Indonesia emas. 8 misi tersebut dibagi lagi menjadi 17 arahan yang diukur dari 45 indikator utama pembangunan. 

"Jadi setelah 8, 17, dan kemudian 45 mencerminkan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945," ucapnya.

Bupati Mojokerto juga menegaskan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 ini terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya yakni target kinerja daerah 2025 yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.

"Seperti yang disampaikan oleh perwakilan Kepala Bappeda tadi bahwa evaluasi capaian kinerja tahun 2023 dan perkiraan capaian tahun 2024, selanjutnya target kinerja daerah 2025 yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 jadi minimal target kita harus sama dengan tahun sebelumnya, dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi serta isu strategis yang berkembang saat ini," jelasnya. 

Lanjut Ikfina, dalam upaya efisiensi menanggapi permasalahan lingkup urusan pemerintahan dan pembangunan manusia, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengimbau untuk melakukan pemerataan siswa dan guru di setiap sekolah Kabupaten Mojokerto. 

"Maka nanti kita perlu melakukan pemerataan dan keadilan pendidikan di wilayah Kabupaten Mojokerto," pungkasnya. (idc/s)

#pembangunan #Kabupaten Mojokerto #rencana strategis