Kamis, 2 Mei 2024

Nilai Survei Penilaian Integritas Naik dan di Atas Nasional

Diunggah pada : 18 April 2024 11:03:17 17
Rapat koordinasi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendapat nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 sebesar 77,30. Angka tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan yakni 3 digit dari tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 yang mencapai 74,00.

Selain itu, angka SPI Pemkab Mojokerto kali ini, juga telah di atas rata-rata indeks integritas nasional tahun 2023 sebesar 70,97 dan rata-rata indeks integritas Pemda di Jawa Timur sebesar 76,93.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (18/4/2024), dari hasil tersebut, Inspektur Pembantu Pembantu Khusus (Irbansus) Kabupaten Mojokerto, Yanto mengungkapkan, ada beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan Pemkab Mojokerto dalam menaikan nilai SPI.

Pertama, melakukan perbaikan mendasar terhadap proses promosi dan mutasi pegawai dengan internalisasi aturan mengenai sistem merit dan pengelolaan suap/gratifikasi di instansi bagi seluruh tingkat jabatan.

Kedua, perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan suap/gratifikasi. Ketiga, melakukan perbaikan dasar dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan internalisasi aturan pengelolaan benturan kepentingan dan hukuman/sanksi.

"Keempat, melaksanakan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang sudah dilakukan. Kelima, melakukan upaya peningkatan prosedur pelayanan," ujarnya.

Keenam, Yanto juga menjelaskan, Pemkab Mojokerto harus meningkatkan upaya penyediaan informasi yang memadai dalam pelaksanaan tugas yang mencakup setidaknya lima informasi.

Ketujuh, mempertahankan, menginovasikan, dan memonitor secara berkala upaya yang telah dilakukan untuk melindungi pelapor praktik korupsi.

Setelah itu, mempertahankan, menginovasikan, dan memonitor secara berkala upaya yang telah dilakukan, untuk meminimalkan hingga tidak memberikan toleransi bagi pengaruh pihak eksternal dalam menentukan program/kegiatan.

"Serta mempertahankan upaya internalisasi kesadaran dan perilaku untuk melaporkan LHKPN, meskipun sebagian besar responden menganggap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi," tuturnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #Survei Penilaian Integritas