Minggu, 6 Oktober 2024

Kominfo Jatim Adakan Forum Kesadaran Informasi dalam Operasional JKS

Diunggah pada : 3 September 2024 15:15:53 78
Kominfo Jatim adakan Forum Kesadaran Informasi dalam Operasional Jaring Komunikasi Sandi (JKS) di lingkup Pemprov Jatim, Selasa (3/9/2024). Foto : Yanu / JNR

Jatim Newsroom - Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terhadap pentingnya keamanan informasi dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mengadakan Forum Kesadaran Informasi dalam Operasional Jaring Komunikasi Sandi (JKS) di lingkup Pemprov Jatim, Selasa (3/9/2024). 

 

Kegiatan yang berlangsung di Lt. 4, Ruang Anjasmoro, kantor Dinas Kominfo Jatim Surabaya tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Adapun peserta kegiatan ialah, pegawai perangkat daerah dan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (UOBK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin menyampaikan, ada yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya pada pelaksanaan forum keamanan informasi untuk perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.Perbedaan tersebut adalah terkait dengan adanya tambahan peserta daru rumah sakit unit organisasi bersifat khusus atau UOBK sebanyam 14 RSUD. 

 

"Tujuan kami mengundang rekan-rekan sekalian, baik dari perangkat daerah maupun rumah sakit Provinsi Jawa Timur, disebabkan semakin kritikalnya isu keamanan informasi saat ini dimana data dan informasi yang disimpan secara digital menjadi sanga rentan diretas dan bahkan diperjualbelikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Sherlita. 

 

Tahun 2024 ini, lanjut Sherlita, Dinas Kominfo Jatim telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melaksanakan kegiatan Cyber Thread Intelligent (CTI) dimana dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Diskominfo dan BSSN, sejak Januari hingga Juni 2023 ditemukan isu keamanan berupa Leaked Credential atau kebocoran data dan Compromised Account (akun yang berhasil disusupi).

 

"Pada berbagai aplikasi atau layanan yang asa di lingkungan Pemprov Jatim. Dalam laporannya, ditemukan sebanyak 64.912 dan 983 Leaked Credential. Selain itu, berhasil juga diidentifikasi beberapa trend keamanan informasi yang menjadi isu utama, baik secara global maupun nasional, yaitu berupa trend serangan malicious software atau malware, ransomeware, serta darknet exposure," terang Sherlita.

 

Kominfo Jatim adakan Forum Kesadaran Informasi dalam Operasional Jaring Komunikasi Sandi (JKS) di lingkup Pemprov Jatim, Selasa (3/9/2024). Foto : Yanu / JNR

Menurut Sherlita, instansi perangkat daerah termasuk rumah sakit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Jawa Timur, tentunya memiliki sangat banyak data dan informasi yang dapat dikumpulkan, dipelihara, dan dikelola sehingga memunculkan konsekuensi dan risiko keamanan informasi. 

 

"Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta peraturan Kemendagri nomor 57 tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan maka setiap instansi, lembaga baik pusat maupun daerah didorong untuk mengimplementasikan ISO/SNI 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi dimana salah satu tujuannya adalah peningkatan dan optimalisasi kesadaran keamanan informasi oleh SDM yang ada baik, yang berinteraksi secara langsung maupun tidak dengan aplikasi layanan sektor pemerintahan," tukasnya.

 

Berangkat dari pemahaman dan latar belakang tersebut, Sherlita menuturkan, Dinas Kominfo Jatim merasa perlu terus melakukan berbagai macam upaya untuk optimalisasi keamanan informasi, dimana salah satunya adalah melakukam keamanan informasi.

 

"Saya berharap agar seluruh peserta sekalian yang mengikuti kegiatan, dapat mengikuti secara optimal serta dapat memanfaatkan seluruh pengetahuan yang diperolehnya di satuan kerjanya masing-masing. Tanpa dukungan serta partisipasi aktif dari anda sekalian, maka mustahil pengamanan informasi dan pengamanan siber terhadap data dan informasi di instansi dapat berjalan dengan baik," tutur Sherlita.

Maksud diadakannya Forum Kesadaran Keamanan Informasi dalam operasionalisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pentingnya keamanan informasi dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.

 

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Achmad Fadlil Chusni menerangkan, maksud kegiatan ini digelar adalah untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran keamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

"Untuk mendapatkan gambaran umum tingkat kesadaran keamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap risiko keamanan informasi di Lingkungan Pemerintahan. Serta, untuk memberikan gambaran mengenai tingkat kesadaran keamanan informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Fadlil. (vin/hjr)

#kominfo jatim #keamanan informasi