Jumat, 3 Mei 2024

Kadisnakertrans Jatim Buka Rapat Kerjasama Antar Daerah (KSAD)

Diunggah pada : 7 Juni 2023 22:07:14 149
Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo membuka Rapat Kerjasama Antar Daerah (KSAD) 2023 foto bersama dengan Peserta

Jatim Newsroom- Kadisnakertrans Jatim  Himawan Estu Bagijo membuka Rapat Kerjasama Antar Daerah (KSAD) 2023 di Jatim yang dilangsungkan di Royal Tulip Surabaya Rabu (7/6/2023) malam.

Himawan Estu Bagijo mengucapkan banyak terima kasih kepada Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, beserta jajarannya, Kadis Provinsi dan Kabupaten Daerah Penempatan, Kadis Kabupaten dan Kota se Jatim serta kepala SKPD yang menangani kerjasama antar daerah atau yang mewakili.

Pemerintah Provinsi Jatim memberikan perhatian yang tinggi terhadap penyelenggaraan program ketransmigrasian, sebab program transmigrasi di Jatim masih sangat diperlukan, karena tujuan utama transmigrasi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun daerah baru guna membuka peluang usaha dan berusaha berkembang, untuk itu kita perlu mempersiapkan banyak hal sesuai alur tahapan yang telah ditentukan, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan rapat kerjasama antar daerah

Perlu kami sampaikan bahwa rapat kerjasama antar daerah 2023 ini bermaksud memfasilitasi terwujudnya kesepakatan dan perjanjian kerjasama antar daerah antara pemerintah provinsi / kabupaten daerah asal dengan pemerintah provinsi / kabupaten  daerah tujuan transmigrasi sesuai dengan kemampuan dan kewenanganya dalam memenuhi hak dan kewajibannya masing – masing sebagaimana yang diperjanjikan dengan tujuan untuk mewujudkan pelaksanaan program transmigrasi yang akuntable, clear dan clean serta mampu mewujudkan transmigran yang mandiri dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan kesejehteraan transmigran dan perekonomian daerah penempatan transmigrasi.

Besar harapan kami kerjasama antar daerah ini dapat berjalan lancar dan  masing – masing pemerintah daerah tujuan maupun daerah asal / pengirim transmigran memahami secara jelas dan benar hak dan kewajibanya sehingga dapat di realisasikansesuai dengan yang diperjanjikan 

oleh karena perjanjian kerjasama ini dipakai sebagai dasar pelaksanaan perpindahan dan penempatan transmigrasi dan jangka waktunya terbatas maka agar direncanakan secara matang, sehingga permasalahan – permasalahan yang pernah dialami transmigran asal Jatim, kami harapkan tidak terulang kembali, karena hal ini akan mendapatkan opini kurang bagus  dari Ditjen PPKTrans Kemendesa, PDT dan Transmigrasi RI terhadap keberlanjutan program ketransmigrasian Pemerintah Provinsi Jatim maupun pemerintah daerah tujuan transmigrasi.

Saya selaku Kadisnakertrans Jatim sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada saudara sekalian atas kerjasamanya yang selama ini cukup berjalan lancar meskipun masih ada hal – hal yang masih perlu disempurnakan, dan saya menghimbau kepada seluruh jajaran pejabat di kabupaten / kota di Jatim yang menangani ketransmigrasian agar dalam melaksanakan kegiatan ketransmigrasian untuk tetap berkoordinasi dengan Disnakertrans Prov Jatim  sehingga pelaksanaan program ketransmigrasian dapat berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan dan lebih berkualitas. (her)

#disnakertrans