Jumat, 3 Mei 2024

Kadis Kominfo Jatim Apresiasi Peluncuran BLITARKAB-CSIRT dan LAKI CETAR

Diunggah pada : 26 September 2023 14:22:22 79
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin menghadiri peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blitar (BLITARKAB-CSIRT) dan Layanan Keamanan Informasi Kabupaten Blitar (LAKI CETAR) secara daring, dari Surabaya, Selasa (26/9/2023). Foto: Yudhis/JNR

Jatim Newsroom – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengapresiasi peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blitar (BLITARKAB-CSIRT) dan Layanan Keamanan Informasi Kabupaten Blitar (LAKI CETAR). 

“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah membentuk tim tanggap insiden siber bernama BLITARKAB-CSIRT dan Layanan Keamanan Informasi Kabupaten Blitar atau LAKI CETAR. Semoga ini membawa Blitar semakin tanggap dalam menjaga ruang siber,” ujarnya yang mengikuti secara daring dari Surabaya, Selasa (26/9/2023). 

Kadis Sherlita menerangkan, Kabupaten Blitar adalah kabupaten ke-sebelas dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang membentuk Computer Security Insident Response Team (CSIRT). 

Sebelumnya ada Kabupaten Madiun, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Bondowoso. 

Lebih lanjut dikatakan, keamanan siber memiliki konsep yang lebih luas. Dari sisi pengamanan aset, keamanan informasi berada dalam lingkup menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan, baik yang bersifat digital maupun non-digital. 

“Keamanan siber merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintah Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yaitu menjadi indikator ke 31 tentang audit keamanan,” jelasnya.

Ia pun menerangkan, pihaknya telah menerbitkan 153 notifikasi kepada perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Jadi SOP di Pemprov Jatim maksimal 2 jam setelah diketahui serangan siber akan diinformasikan kepada PD terkait. Kalau dalam 12 jam serangan tersebut belum dilakukan sesuatu dari PD, kami menerbitkan notifikasi peringatan secara resmi kepada PD yang bersangkutan. 

Di akhir sambutannya, Kadis Sherlita menyampaikan terima kasih kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang senantiasa memberikan pendampingan, baik kepada Provinsi Jawa Timur maupun kabupaten/kota di Jawa Timur. (idc/s)

#Kadis Kominfo Jatim #keamanan siber #CSIRT #sherlita