Rabu, 1 Mei 2024

Komisi Informasi Serahkan Laporan Kinerja 2023 ke Pj Gubernur Jatim

Diunggah pada : 4 April 2024 16:02:32 54
Ketua Komisi Informasi, Edi Purwanto menyerahkan laporan 2023 ke Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono yang didampingi Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin di gedung negara Grahadi. (Wahyu)

Jatim Newsroom - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menyerahkan laporan kerja KI tahun 2023 ke Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono di Gedung negara Grahadi, Kamis (4/4/2024).

Penyerahan laporan dipimpin etua Komisi Informasi, Edi Purwanto, wakil ketua KI, Elis Yusniyawati, dan tiga anggota KI lainnya. Serta pertemuan tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, Kabid IKP, APTIKA, dan Dastik.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto berterima kasih kepada Pj. Gubernur Jatim yang menerima kunjungan kerja kali ini. "Dalam kunjungan ini kami laporkan kinerja KI Jatim selama 2023 yang sudah terakum dalam makalah atau buku, baik dari bidang sengketa informasi, bidang sosialisasi dan edukasi, serta advokasi,"katanya.

Dijelaskan, untuk bidang penyelesaian sengketa informasi (PSI) yaitu mulai Januari - Desember 2023, KI Jatim menerima 63 pengajuan permohonan sengketa  informasi Publik. Dimana jumlah tahun 2023 ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 78 pengajuan. Data jumlah pemohon, penyelesaian sengketa Informasi 2023 yaitu. Perorangan jumlah 40, Kelompok/perkumpulan yaitu 6, Badan Hukum 17.

“Laporan Informasi publik  yang diajukan oleh pemohon penyelesaian sengketa informasi publik pada tahun 2023, yaitu soal Anggaran  37, kemudian pengadaan barang/jasa, tanah dan lainnya,”kata Edi dihadapan Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

Dalam kesempatan itu KI juga terkait, Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP di tahun 2023 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim partipasi  yaitu 71,8 % dari  SAQ yang dikirim sebanyak 64 dan diterima atau SAQ dikembalikan 46.  Untuk Pemkab/Pemkot  yaitu 89,5 % dari SAQ dikirim 38 dan SAQ kembali 34, BUMD yaitu 7,14 % dari SAQ dkirim 28 dan SAQ diterima  2. “Untuk 2024 ini KI akan kembali melakukan Monev, dan diharapkan badan publik semakin memahami keterbukaan informasi publik,”pungkasnya. (pca/hjr)

 

 

 

#Diskominfo Jatim #Adhy Karyono #komisi informasi #sherlita