Jumat, 20 September 2024

Gubernur Khofifah Serahkan 3.525 SK PPPK Formasi 2022

Diunggah pada : 21 Agustus 2023 20:52:10 440
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan 3.525 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Graha UNESA Surabaya Senin (21/08/2023). Foto: Wahyu JNR Kominfo Jatim

Jatim Newsroom – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan 3.525 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyerahan SK yang berlangsung di Graha UNESA Surabaya Senin (21/08/2023) itu diberikan secara simbolis pada 12 orang PPPK.

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan pesan inspiratif akan pentingnya doa dan upaya dalam meraih kesuksesan. Gubernur mengajak semua hadirin untuk terus mendoakan putra-putrnya, karena doa orang tua memiliki peran penting dalam membawa kesuksesan dan prestasi bagi generasi muda. Gubernur juga membagikan keyakinannya akan kesuksesan para pegawai PPPK, serta menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan program-program pembangunan yang ambisius di Provinsi Jawa Timur. 

“Sekali lagi saya tekankan, sinergi dan kolaborasi. Mudah-mudahan tambahan 3.525 PPPK ini menambah penguatan di semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan yang mendapat formasi cukup besar,” tuturnya.

Gubernur Khofifah juga menyampaikan beberapa prestasi gemilang yang diraih Provinsi Jawa Timur dalam berbagai bidang. Antara lain prestasi terkait desa mandiri di Jawa Timur yang menempati posisi terbanyak di Indonesia. Menurutnya hal ini mencerminkan sinergi dari berbagai elemen strategis mulai dari pusat hingga pedesaan. Ia menjelaskan bahwa prestasi tersebut adalah hasil kerja sama antara berbagai tingkatan pemerintahan, perguruan tinggi, dan komunitas lokal. 

Tak hanya itu, Gubernur juga memberikan apresiasi atas prestasi banyaknya siswa Jawa Timur yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan berbagai jalur seleksi. Ia juga menyampaikan kebanggaannya akan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang meraih prestasi tertinggi di Jawa selama lima tahun berturut-turut sejak 2019.

Bahkan prestasi juga diraih Jatim melalui  Program Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai provinsi terbaik dalam menerapkan K3, serta prestasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur yang menduduki peringkat pertama BPSDM terbaik di Indonesia. 

Begitupun di bidang produksi perikanan tangkap, Jawa Timur juga berhasil menjadi yang terdepan di Indonesia. Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan dalam pengembangan potensi kelautan dan perikanan, serta peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi daerah.

Dari semua prestasi itu, Gubernur kembali menegaskan pentingnya sinergi kolaborasi dalam mencapai kesuksesan dan mengatasi berbagai tantangan. Kerja kolaborasi dan sinergitas ini, kata Gubernur Khofifah, telah dibuktikan dengan sederet prestasi yang didapatkan Pemprov Jatim. Baik di bidang ekonomi, pendidikan, investasi, hingga bidang pertanian dan perikanan. Meski begitu, dirinya mengingatkan keberhasilan ini bukan kerja satu orang melainkan kerja seluruh pihak baik vertikal maupun horisontal.

“Semoga PPPK yang baru diangkat ini menjadi suntikan semangat baru bagi Pemprov Jatim untuk mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan, total jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 3.811 orang. Rinciannya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.

Dari kebutuhan formasi tersebut, yang terisi 3.525 orang dengan rincian 857 tenaga kesehatan, 260 tenaga teknis, dan 2.408 tenaga pendidik. Dengan demikian, formasi yang belum terisi sejumlah 286 orang.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 571 tahun 2023 dalam pemenuhan kebutuhan formasi yang kosong dan percepatan penyelesaian THK II dan Non ASN dengan prioritas, peserta eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN diberikan prioritas utama.

Jika masih terdapat formasi yang kosong, maka akan diisi peserta non ASN (selain eks THK-II) yang memiliki riwayat kerja terakhir di instansi pemerintah yang dilamar saat pendaftaran PPPK Teknis 2022 dan sudah diverval oleh instansi.

Saat itu, jumlah pegawai Pemprov Jatim disebutkan sebanyak 77.930 orang yang terdiri dari CPNS 18 orang, PNS 42.018 orang dan PPPK 13.073 orang. Sedangkan pegawai Non ASN sejumlah 22.821 orang.

Jika diklasifikasikan berdasarkan generasi, jumlah pegawai yang masuk generasi milenial di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejumlah 32% atau sebesar 17.620 orang. Dan dari jumlah tersebut, pegawai PPPK yang berasal dari generasi milenial diharapkan tidak sekadar mewujudkan birokrasi kompetitif dan berprestasi, melainkan turut memiliki andil mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya, para kepala Perangkat Daerah (PD) Provinsi Jawa Timur, Kepala Kepesertaan BPJS Kesehatan, Senior Eksekutif Vice President Consumer Banking Bank Jatim, serta Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Surabaya. Turut hadir pula perwakilan dari para pegawai P3K, tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan formasi tahun 2022.(red/untag/unair)

 

#Khofifah Indar Parawansa #Gubernur Jawa Timur #PPPK