Jatim Newsroom - Kabar menggembirakan datang kepada Kabupaten Ponorogo. Hal ini menyusul dimasukannya Reog Ponorogo pada lis sidang United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dengan kategori daftar perlindungan mendesak.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid, saat berkunjung ke Ponorogo, Sabtu (1/7/2023). Oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Hilmar dan rombongan pun diajak berkunjung ke Monumen Bantarangin dan Sanggar Kawulo Bantarangin di Kecamatan Kauman.
“Ya memang sudah diusulkan dan masuk pada siklus persidangan berikutnya pada 2024," ujar Hilmar.
Menurut Hilmar, Reog Ponorogo berada di urutan 19 persidangan UNESCO untuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang akan berlangsung November atau Desember 2023. “UNESCO juga mengkonfirmasi bahwa berkas Reog Ponorogo sudah diterima,” jelasnya.
Namun, masih ada sejumlah perbaikan dan tambahan informasi di dalam dokumen pengusulan yang harus segera disusulkan. "Dalam dua atau tiga minggu ke depan berkas perbaikan akan langsung kita kirim kembali,” imbuhnya.
Masih kata Hilmar, satu lagi tahapan yang harus dilalui agar Reog Ponorogo lolos sebagai WBTb yaitu persidangan. Selagi kelengkapan berkas sudah terpenuhi, maka dia optimistis semuanya berjalan lancar. "InsyaAllah tidak ada halangan," terangnya.
Hilmar menambahkan, Pemkab Ponorogo harus memiliki kebijakan khusus tatkala reog kelak ditetapkan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) dari UNESCO itu. Yakni, penguatan-penguatan kesenian reog di dalam komunitas, sanggar, hingga para seniman. ‘’Ponorogo yang merupakan sumber kesenian reog akan memiliki posisi yang strategis di dunia,’’ pungkasnya. (why/s)