Jumat, 26 April 2024

Disnak Jatim Distribusikan 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK

Diunggah pada : 1 Februari 2023 8:33:12 129
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani saat penyerahan vaksin PMK pada kabupaten dan kota. Dok. Disnak Jatim.

Jatim Newsroom - Adanya peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dibeberapa wilayah di Jawa Timur, Terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mendistribusikan 1,5 Juta Dosis Vaksin PMK untuk dibagikan ke masyarakat peternak. Distribusi Vaksin ini dilaksanakan di 38 Kabupaten/Kota dan Koperasi Unit Desa/KUD Sapi perah yang berada di provinsi Jawa Timur pada tanggal 31 Januari 2023.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani mengatakan, berdasarkan Rekomendasi Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Jawa Timur vaksinasi PMK dilaksanakan berbasis kewilayahan dari sector terkecil yakni unit Desa.

Vaksin PMK tahap I yang akan di bagi di Jawa Timur merupakan Vaksin PMK Inaktif tipe O (Strain O1 Campos) dengan merk dagang  AFTOGEN OLEO, kemasan 50 ml setara 25 dosis Aplikasi suntikan IM  (Intra Muscular).

Vaksinasi PMK ini hanya dilaksanakan pada ternak SEHAT, yang tidak menunjukkan gejala penyakit PMK, aplikasi vaksin PMK aman pada ternak bunting, namun perlu penanganan ternak harus tetap dengan memperhatikan handling yang halus dan dengan prinsip kehati - hatian, Vaksin PMK ini aman, Tidak ada kontra indiaksi.

Jangka waktu KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) vaksinasi PMK yaitu 7 hari. Apabila ada kejadian kasus penyakit dan kematian pasca KIPI ini maka banyak faktor lainnya yang mempengaruhi. Diharapkan vaksin yang didistribusikan ini segera di aplikasikan ke Peternak yang ada di Jawa Timur, Bersifat gratis tidak untuk diperjulbelikan dan dapat segera terselesaikan dalam jangka waktu 2 bulan atau deadline pada ahir bulan maret 2023.

Setelah itu, akan didistribusikan kembali vaksin PMK secara berkala sampai dengan akhir tahun, dengan target vaksinasi PMK di Jawa Timur tahun 2023 sebanyak 7,5 juta dosis, yang diperuntukkan untuk melaksanakan vaksinasi ke-1 (vaksin perluasan), vaksinasi ke-2 (revaksinasi) serta vaksinasi booster (vaksin ke-3) yang dilaksanakan enam bulan setelah dilakasanakan vaksinasi ke-2 secara rutin.

Selain itu diharapkan juga Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Komunikasi, Edukasi dan Informasi terkait vaksinsi PMK kepada masyarakat Peternak Jawa Timur sehingga tidak ada lagi penolakan vaksin PMK dimasyarakat. (jal/hjr)

#disnakjatim