Sabtu, 27 April 2024

Dishub Probolinggo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Bidang LLAJ

Diunggah pada : 21 November 2023 12:25:22 32
Dishub Kabupaten Probolinggo gelar Bimtek peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia bidang LLAJ di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Jatim Newsroom – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Mengutip rilis Pemkab Probolinggo, Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari Bidang LLAJ Dishub Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bambang Singgih Hartadi.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang, Singgih Hartadi mengatakan kegiatan ini bertujuan agar ilmu ke lalu lintasan petugas LLAJ bisa semakin mantap.

“Kegiatan ini untuk memberikan refresh pengetahuan ke lalu lintasan kepada teman-teman Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tiap hari melakukan pengamanan lalu lintas mengikuti kegiatan dari pimpinan daerah,” katanya.

Menurut Bambang, para petugas LLAJ ini direfresh dan diberikan beberapa pengetahuan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya sehari-hari. Misalnya pengaturan lalu lintas ketika menghentikan kendaraan serta pengetahuan etika dalam menghentikan kendaraan saat rombongan pejabat memasuki lokasi.

“Jadi petugas LLAJ ini harus mempunyai etika yang baik sehingga masyarakat yang dihentikan kendaraannya tidak merasa jengkel,” terangnya.

Melalui kegiatan ini Bambang berharap agar petugas di bidang LLAJ dalam melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas itu beretika dan santun sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan tidak menimbulkan kerawanan lalu lintas.

“Himbauan kepada petugas LLAJ agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ,” pungkasnya. (ghf/s)

 

#Probolinggo #dishub