Sabtu, 4 Mei 2024

Di Jatim, KemenPAN-RB RI Sampaikan Akselerasi Mal Pelayanan Publik Digital

Diunggah pada : 13 Maret 2023 16:35:13 101
Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2023, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/3/2023).

Jatim Newsroom – Salah satu program prioritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI adalah akselerasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital di seluruh Indonesia. 

Hal tersebut mengemuka dalam acara Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB RI, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/3/2023). 

Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PAN-RB RI, Noviana Andrina menjelaskan tujuan MPP adalah mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha. 

“Ke depan, MPP diharapkan menjadi ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat, tempat berbelanja, tempat belajar dan bermain, tempat berdiskusi, tempat berwisata, tempat berkreasi dan berusaha,” kata Noviana. 

Selanjutnya Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB RI, Yanuar Ahmad menerangkan, masyarakat Indonesia dirasa sudah siap dalam menerima pemanfaatan teknologi dalam pemberian pelayanan publik. Pasalnya, indeks literasi digital di tahun 2022 adalah sebesar 3,54 dari skala 0-5. 

MPP Digital dibangun sebagai wujud percepatan integrasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-services) sebagai dukungan penyelenggaraan pada MPP fisik. MPP Digital diharapkan menghadirkan penyelenggaraan pelayanan yang efektif dan efisien 

“Layanan tahap awal MPP Digital adalah kependudukan, izin kesehatan, dan SKCK. Layanan kependudukan dan kesehatan yang paling banyak membutuhkan digitalisasi,” imbuh Yanuar. 

Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Kementerian PAN-RB RI, Insan Fahmi pun menuturkan bahwa dalam paradigma kontemporer pelayanan publik, masyarakat diposisikan sebagai subjek pelayanan yang berperan dan terlibat dalam menciptakan nilai dari pelayanan yang mereka terima. Prinsip forum konsultasi publik adalah sederhana, keadilan, transparansi, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan. 

“Kami juga menyelenggarakan kompetisi Ideathon untuk membuka ruang partisipasi dan menjaring ide masyarakat dalam mendukung pemerintah mewujudkan pelayanan publik prima. Jenis ide yang dikompetisikan adalah gagasan, produk, sistem, aplikasi, platform,” terang Insan Fahmi. 

Narasumber berikutnya yaitu Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB RI, Ajib Rakhmawanto. Ia menerangkan tentang Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS) yang merupakan portal informasi inovasi pelayanan publik nasional yang dikelola secara bersama-sama oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Lembaga lainnya. 

“Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi mengenai inovasi pelayanan publik, mendorong akselerasi pembinaan inovasi pelayanan publik nasional, menjadi database nasional best practices inovasi pelayanan publik, dan memperkuat hub JIPP inovasi pelayanan publik secara nasional,” kata Ajib. 

Terakhir, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB RI, M. Yusuf Kurniawan fokus membahas soal Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), yaitu upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik. 

Ada 3 (tiga) ruang lingkup pelayanan publik dalam PEKPPP Mandiri. Pertama, Pelayanan Jasa, produk utama dari layanan yang dilakukan maupun disalurkan dalam bentuk jasa, perbantuan, konsultasi, keahlian, dsb. Kedua, Pelayanan Barang, produk utama dari layanan yang dilakukan maupun disalurkan dalam bentuk barang publik (non-rival dan non-excludable). 

“Ketiga adalah Pelayanan Administratif, produk utama dari layanan dilakukan maupun disalurkan dalam bentuk dokumen,” terang Yusuf. (idc/n)

#KemenPANRB #Forum Koordinasi Pelayanan Publik