Rabu, 1 Mei 2024

Bupati Mojokerto Tegaskan Pentingnya Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan

Diunggah pada : 3 April 2024 21:12:22 46
Penyerahan secara simbolis manfaat program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menyerahkan secara simbolis manfaat program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris penerima manfaat pekerja meninggal dunia. Bupati Ikfina pun menegaskan, bahwa pentingnya keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja yaitu untuk bisa melindungi dirinya dan keluarga.

Bupati Ikfina juga kembali menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk warga yang masuk dalam program keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Mojokerto. 

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (3/4/2024), adapun beberapa ahli waris yang menerima manfaat, seperti Rahmad, merupakan ahli waris dari almarhum muda Iyah, seorang buruh tani. Menerima manfaat sebesar Rp42 juta rupiah.

Kemudian Suswati Anis merupakan ahli waris dari almarhum Darman, seorang Kepala Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, menerima total manfaat sebesar Rp42 juta rupiah, dan Zulaihah yang merupakan ahli waris dari almarhum Kayatul, seorang pekerja rosokan, menerima manfaat sebesar Rp42 juta rupiah.

"Maka seharusnya kalau sudah berkeluarga harusnya ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, jika tiba-tiba meninggal hal ini bisa diterima manfaatnya secara ekonomi," jelasnya.

Selain itu, terkait kecelakaan kerja Bupati Ikfina mengatakan, pemerintah juga dinilai untuk bisa meminimalisir terjadinya suatu kecelakaan kerja. Sehingga Ia menyebutkan, ada berbagai langkah Pemkab Mojokerto untuk bisa mengikuti sertakan para pekerja rentan ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti pembayaran iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), melakukan Corporate Social Responsibilty (CSR) ke berbagai perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja rentan yang ada di sekitar wilayah perusahaan. "Ini juga bentuk kebersamaan kita semuanya terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," ujarnya.

Bupati Ikfina juga sangat mengapresiasi terhadap para perbankan yang mewajibkan para debitur atau para pelaku usaha memiliki BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini juga mewujudkan, pentingnya para pelaku usaha memberikan jaminan perlindungan terhadap dirinya maupun keluarganya.

Sementara itu, mengenai penyaluran bantuan CPP berupa beras 10 kilogram kepada 1.294 warga KPM yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Adapun 5 desa yang disasar oleh Bupati Ikfina yakni Desa Bangsal dan Desa Sidomulyo di Kecamatan Bangsal, Desa Jumeneng, Desa Wunut, dan Desa Gayaman di Kecamatan Mojoanyar.

Bupati Ikfina juga mengatakan, penyaluran bantuan beras ini merupakan bantuan tahap II untuk warga yang masuk dalam program KPM. "Ini adalah kegiatan kita untuk menyalurkan Bantuan Pangan dari pemerintah nanti untuk yang kedua yaitu jatah bulan Februari, kemarin sudah menerima jatah bulan Januari," jelasnya.

Ia menegaskan, untuk bantuan CPP tahap III akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Nanti beberapa hari kedepan sebelum lebaran, awal April akan diberikan yang jatah bulan Maret dan masing-masing mendapatkan 10 kg," pungkasnya. (idc/s)

#BPJS Ketenagakerjaan #Ketenagakerjaan #Kabupaten Mojokerto