Selasa, 7 Mei 2024

Bupati Malang : Saya Dukung Polres Malang Berantas Penyakit Masyarakat

Diunggah pada : 6 Juni 2022 13:18:49 57
Bupati Malang, Sanusi, (berkopiah) saat menghadiri kegiatan Press Conference Hasil Ops Pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang pada Senin (6/5/2022).

Jatim Newsroom - Bupati Malang, Sanusi mendukung upaya jajaran Polres Malang memberantas penyakit masyarakat salah satunya peredaran Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan (Narkoba) terlarang. Dia ingin langkah ini didukung masyarakat untuk bersama sama memerangi dan memberantas narkoba agar Kabupaten Malang terbebas dari narkoba.

“Pagi ini telah kita saksikan bersama bahwa Polres Malang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat yang tentunya sangat meresahkan masyarakat, karena dampak dari semua ini membuat perilaku orang tidak wajar sehingga berperilaku tidak wajar pula dan mudah mudahan semua pelaku ini diberi hidayah oleh Allah SWT dan kembali kejalan yang benar,” ucap Bupati Malang saat menghadiri kegiatan Press Conference Hasil Ops Pekat Semeru 2022  di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Senin (6/5/2022). 

Sementara Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, menuturkan ada beberapa daerah yang dikategorikan tempat yang sering terjadinya kejahatan narkotika. Namun menurutnya daerah lain juga memiliki kerawanan yang sama karena peredaran Narkoba di jaman kontemporer saat ini, bisa terjadi dimana saja dan dengan modus yang semakin menyulitkan aparat penegak hukum. Menurutnya, kegiatan ini selaras dengan apa yang dilakukan Polres Malang minggu lalu dimana Jajaran Forkopimda Malang Raya, Pasuruan Raya dan Probolinggo Raya mendeklarasikan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.

Seperti dilansir website Pemerintah Kabupaten Malang, AKBP Ferli Hidayat mengungkap Selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 23 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022, Jajaran Polres Malang melakukan operasi pekat yang diarahkan kepada kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, judi, Minuman Keras (Miras) dan yang paling utama adalah Narkoba.

”Selama pelaksanaan operasi tersebut dalam kurung waktu 12 hari, kita telah melakukan atau menangani 177 kasus, 48 diantaranya adalah kasus Narkoba kemudian dari 177 kasus tersebut ada 183 pelaku yang diamankan dan dimana 89 di antaranya dinaikkan ke tingkat penyidikan. Khusus dibidang Narkoba, kita sudah mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu totalnya 1,3kg dan 183gr ganja dan beberapa obat obatan terlarang,” ungkap Kapolres Malang (ghf/hjr)

#malang #narkoba #bupati sanusi #polres malang