Sabtu, 27 April 2024

Berikut Masukan dan Harapan Komisi E DPRD Jatim Terhadap Sekolah Khusus Olahraga

Diunggah pada : 9 Maret 2023 13:48:38 164
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto saat studi banding atau kunjungan kerja ke DKI terkait SKO. (Pca)

Jatim Newtsroom - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap agar pengelolaan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) untuk diperbaiki lagi. Hal ini dilakukan agar prestasi pelajar pada dunia olahraga di Jatim menjadi lebih baik lagi . Ini disampaikan oleh Anggota komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Dimana Komisi Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Selasa (7/3/2023) lalu. Dalam kunker tersebut Komisi E DPRD Jatim didampingi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Jatim dan SMA Negeri Olah Raga (SMANOR) Jatim. "Jadi kunjungan tersebut kami bermaksud untuk melakukan studi banding terkait penyelenggaraan olahraga pelajar di DKI Jakarta,"ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Kodrat Sunyoto.

Kodrat yang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Jatim ini, menjelaskan ternyata penyelenggaraan olahraga pelajar di DKI Jakarta ini berjalan dengan baik karena ada dua alasan. Pertama, pengelolaan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) dilaksanakan secara sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dispora DKI Jakarta melalui UPT PPOP yang bertugas menyelenggarakan pelatihan olahraga bagi pelajar untuk meningkatkan bakat dan prestasi olahraga. "Sedangkan Dinas Pendidikan bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik. Bahkan dua dinas ini juga support anggaran. Kalau SMANOR Jatim kan hanya murni dari Dinas Pendidikan Jatim," jelasnya.

Alasan kedua, besarnya dukungan pemerintah DKI Jakarta, baik berupa anggaran, SDM maupun keteraediaan sarana dan prasarana. Kodrat mengungkapkan untuk PPOP mendapatkan anggaran 2023 senilai Rp70 miliar lebih. "Sedangkan untuk KONI mendapatkan anggaran senilai Rp270 miliar lebih. Untuk SDM PPOP sebanyak 59 tenaga ahli, mulai dari dokter, perawatan umum, terapis, ahli gizi, psikolog dan lainnya. Untuk sarana dan prasarana berupa sport  center untuk pembinaan dan pengembangan 22 cabang olahraga," katanya.

Politisi asal fraksi Partai Golkar, mengaku tidak heran jika DKI Jakarta selalu menjadi juara umun atau minimal tiga besar karena dua alasan tersebut. "Terkait pelatih, DKI Jakarta juga sangat perhatian. Karena ini juga menjadi salah satu penentu prestasi pelajar," katanya.

Kodrat, berharap untuk meningkatkan potensi atlet pelajar dan prestasi olahraga di Jatim, memang sangat perlu untuk ditingkatkan alokasi anggaran olahraga di Jatim. Namun kebijakan penambahan anggaran haruslah didasarkan pada perencanaan yang matang yang memang perlu ditingkatkan.

Seperti anggaran revitalisasi sarana prasarana olahraga di SMANOR, hal ini karena keterbatasan anggaran Jatim yang hanya mencapai Rp28,3 Triliun. Sedangkan APBD DKI Jakarta sebesar 83,7 Triliun tahun 2023. Apalagi mulai Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim diperkirakan akan menurun Rp 4,2 Triliun akibat kebijakan penerapan opsen PKB dan BBNKB.

Menurutnya, peningkatan mutu SMK memang tetap menjadi prioritas di Jatim untuk menurunkan TPT yang masih berada pada angka  5,49 pada Agustus 2022, dengan kontribusi lulusan SMK sebesar 6,70 persen. "Namun demikian, Pemerintah Jatim juga harus memperhatikan pembinaan dan pengembangan atlet pelajar untuk kemajuan olahraga Jatim dan menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Timur," tegasnya.

Kodrat menambahkan, dalam kunjungan tersebut diketahui penyelenggaraan SKO membutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar. Namun demikian, lanjut Kodrat, terdapat beberapa atlet pelajar yang berprestasi yang kadangkala mutasi ke daerah lain. "Dalam rangka mencegah hal tersebut, apakah Pemerintah DKI Jakarta membuat kontrak dengan atlet pelajar dan apa saja klausul yang diatur di dalamnya. Ini yang ingin kami ketahui," katanya.

Kodrat, mengaku pihaknya juga ingin mengetahui upaya dan apresiasi yang diberikan oleh SKO DKI Jakarta atau Pemerintah DKI Jakarta agar banyak pelajar berminat menjadi atlet berprestasi. Karena menjadi atlet olahraga pelajar bukanlah cita-cita kebanyakan orang tua di Indonesia, sehingga SKO di beberapa daerah kurang diminati orang tua.

"Kami juga ingin memgetahui apakah SKO DKI Jakarta juga memberikan kesempatan yang sama terhadap pelajar penyandang disabilitas untuk mendapat pembinaan dan pengembangan bakat olahraga. Kemudian bagaimanakah prestasi olahraga beserta penghargaan dari Pemerintah DKI Jakarta terhadap prestasi atlet penyandang disabilitas," pungkasnya. (pca/hjr)

 

#dprd jatim