Sabtu, 27 April 2024

Bentuk Lima Desa Baru di Ponorogo, Tinggal Tunggu Kode Register dari Pemprov

Diunggah pada : 6 Juli 2023 20:36:01 130

Jatim Newsroom - Peta Kabupaten Ponorogo segera berubah. Itu bersamaan pemekaran wilayah lima desa di Kecamatan Ngrayun dan Slahung. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah mensurvei langsung salah satu desa di Kecamatan Ngrayun yang wilayah administrasinya hendak dimekarkan itu. 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo Anik Purwani mengungkapkan bahwa pemekaran lima desa tersebut bakal kelar tahun 2024 mendatang. Sebab, seluruh persyaratan yang terdapat di  Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa sudah terpenuhi. ‘’Konsultasi dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk pembentukan desa baru juga sudah ada rekomendasinya,’’ katanya, Rabu (5/7/2023).

Menurut dia, Permendagri 1/2017 mematok syarat pembentukan desa baru harus memenuhi jumlah minimal penduduk atau jumlah minimal kepala keluarga. Selain itu,  wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antar wilayah serta memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung. ‘’Juga tersedianya sarana dan prasarana bagi pemerintahan desa dan pelayanan publik,’’ jelasnya. 

Anik mengungkapkan, pemekaran desa juga merupakan aspirasi dari warga setempat. Dengan pembentukan desa baru akan mengefektifkan pelayanan publik karena kondisi geografis lima desa baru itu berada di dataran tinggi. Pemkab Ponorogo sedang menunggu kode register desa persiapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. ‘’DPMD Jatim akan membentuk tim untuk verifikasi desa persiapan hasil pemekaran,’’ ungkapnya.

Lima desa yang hendak dimekarkan itu adalah Desa Ngrayun, Desa Pucak Mulyo, Desa Ngandel, Desa Galih, keempatnya di Kecamatan Ngrayun; dan Desa Argo Mulyo di Kecamatan Slahung. Bupati Sugiri Sancoko sempat mengunjungi Dusun Sambiganen di Desa Ngrayun yang akan menjadi desa baru. Warga Sambiganen selama ini harus menempuh jarak sekitar 13 kilometer dengan medan yang sulit ketika mengurus administrasi ke balai desa.  

Kang Bupati menyampaikan bahwa pemekaran desa sebagai wujud nyata pemerintah hadir untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Selain itu, pembentukan desa baru  bertujuan mengembangkan potensi-potensi yang ada  sehingga dapat maju lebih cepat. (why/s)

#jatim #kominfo jatim #kabupaten ponorogo