Minggu, 19 Mei 2024

27.272 Buruh Petani Tembakau dan Pekerja Rentan Terima BPJS Ketenagakerjaan

Diunggah pada : 5 Desember 2023 10:21:33 129
Pemberian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh petani tembakau dan pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Sebanyak 27.272 buruh petani tembakau dan pekerja rentan menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Mojokerto tahun 2023.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto (5/12/2023), hal ini membuat Kabupaten Mojokerto meraih capaian tertinggi se-Jawa Timur setelah Kabupaten Tulungagung terkait pemberian bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengungkapkan, para buruh petani tembakau dan pekerja rentan akan menerima dua manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto selama 3 bulan.

"Jadi Alhamdulillah ada 27.727 yang kita biayai dari DBHCHT tersebut dan ada 2 manfaat yaitu jaminan kematian dan juga jaminan kecelakaan kerja. Ini 3 bulan untuk di akhir tahun ini, setelah kemarin dengan segala persyaratannya yang terkait dengan pemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo sangat mengapresiasi perhatian Pemkab Mojokerto terkait memberikan jaminan sosial tenaga kerja bagi para pekerja di wilayahnya.

"Alhamdulillah saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh Ibu Bupati. Di Jawa Timur sampai dengan saat ini yang terbesar adalah di Kabupaten Mojokerto, karena sebelumnya rekornya dipegang oleh Tulungagung, tapi setelah Mojokerto launching tentunya ini yang terbesar di Jawa Timur. Sebelumnya 27. 500 oleh Kabupaten Tulungagung, Nah ini angkanya pun cantik ya, 27.727," jelasnya. (idc/s)

#Kabupaten Mojokerto #buruh petani tembakau